logo loading

Hukrim

Chat dan Video Terusan Viral di Medsos Akibat Begal di Holtekamp Itu Hoaks ‎

Senin, 06 Oktober 2025 Jayapura 134 Pengunjung

JAYAPURA,IUSTITIA PAPUA - Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota mengklarifikasi adanya terusan chat dan video yang beredar ramai di media sosial whatsapp maupun yang platform medsos lainnya, yang memperlihatkan penanagan seorang pasien di rumah sakit dan diinformasikan bahwa yang bersangkutan merupakan korban begal yang hendak pulang ke Waena dari seputaran Holtekamp.

Informasi ini langsung ditepis pihak Kepolisian bahwa kejadian itu tidak benar atau Hoaks.

‎ Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya K, saat ditemui di Jayapura, Minggu kemarin (5/10/2025) memastikan bahwa informasi yang beredar bahwa pasien tersebut korban begal dan sudah meninggal dunia itu tidak benar alias Hoaks.

Pihaknya kini sedang lakukan penyelidikan terkait siapa yang hendak membuat masyarakat menjadi resah dengan menggiring opini seperti demikian.

‎"Jadi, sudah kami koordinasikan ke pihak Polsek Muara Tami maupun Polsek Abepura, dimana telah diutus anggota ke rumah sakit yang ada di wilayahnya untuk memastikan dan benar petugas di rumah sakit yang didatangi menyampaikan bahwa tidak ada korban begal yang ditangani mulai kemarin hingga di hari Minggu 5 Oktober 2025,”ungkapnya.

Lanjutnya petugas rumah sakit yang ada di dalam video pun pihak rumah sakit tidak mengenalinya dan membantah tidak ada petugas tersebut di rumah sakit mereka.

‎Lebih lanjut kata Kompol Dewa, piket di SPKT baik Polresta maupun Polsek jajaran belum menerima adanya laporan kejadian tentang pencurian dengan kekerasan atau begal hingga korbannya meninggal dunia.

‎"Agar masyarakat dapat mencerna setiap informasi yang beredar, jangan mudah terprovokasi atas isu-isu yang belum tentu kebenarannya atau belum jelas sumbernya, kemudian dalam mengirim atau share sebuah informasi di media sosial agar lebih bijak lagi, jangan sampai menimbulkan kepanikan dan ketakutan apalagi sampai meresahkan bagi masyarakat luas," ujarnya.

Lanjutnya bila masyarakat mengalami, mengetahui atau melihat terjadinya suatu tindak pidana, segera laporkan ke call center layanan Kepolisian 110 dan atau ke kantor Kepolisian terdekat.

‎"Bijaklah dalam mencermati suatu informasi, kami pihak Kepolisian kini sedang lakukan penyelidikan terkait siapa pemicu atau pelaku yang menyebarkan informasi tidak benar alias Hoaks yang telah membuat masyarakat menjadi resah,"himbaunya. (udin)


Penulis : Editor Iustitia