logo loading

Hukrim

Operasi Patuh Cartenz di Kota Jayapura Jaring 75 Pelanggar

Rabu, 16 Juli 2025 Jayapura 188 Pengunjung

Operasi Patuh Cartenz di Kota Jayapura Jaring 75 Pelanggar

Caption : Anggota Satlantas Polresta Jayapura tengah mendorong motor yang terjaring Operasi Patuh Cartenz 2025

JAYAPURA, IUSTITIA PAPUA - Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz-2025 Polresta Jayapura Kota hari ketiga jaring 75 pelanggar pengendara roda dua, hunting yang digelar berlokasi di Taman Imbi Kota Jayapura, Rabu pagi (16/7/2025).

Giat hunting dipimpin Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muh. Akbar, berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam dan masih terjaring banyak pelanggar pengendara roda dua.

Dijelaskannya hari ini pihaknya menjaring sebanyak 75 pelanggar yang didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm standar / SNI.

"Jadi, untuk pelaksanaan hari ini sebanyak 75 pelanggar terjaring, diantaranya 41 pengendara tanpa gunakan helm standar atau SNI, 27 kendaraan dengan TNKB atau pajak mati dan 7 lainnya yakni motor dengan knalpot bising atau brong,”bebernya.

 Lanjutnya  41 pengendara yang tidak gunakan helm standart diberikan teguran lisan berupa himbauan dan edukasi pentingnya menjaga keselamatan saat berkendaraan.

"Sementara untuk 27 motor yang TNKB atau pajaknya mati, kami amankan ke kantor untuk selanjutnya pemilik motor menyelesaikan urusan pajaknya terlebih dahulu. Bila sudah dibayar bisa diambil tanpa kami berikan surat tilang,”terangnya.  

 Sedangkan  untuk kendaraan dengan knalpot bising diberikan tindakan tegas berupa tilang dan diamankan kendaraannya untuk selanjutnya pemilik kendaraan datang ke kantor Polresta Jayapura Kota dengan membawa knalpot standar kendaraan yang ditahan.

"Operasi patuh masih akan berjalan hingga dua minggu kedepan.  Jangan takut dengan pelaksanaan operasi. Tapi takutlah dengan keselamatan anda di jalan raya. Bila tidak tertib dalam berlalulintas, karena sebagian fasilitas kecelakaan diawali dengan adanya pelanggaran,”tandasnya. (ist) 


Penulis : Editor Iustitia