
Hukrim
Operasi Patuh Cartenz di Kota Jayapura Jaring 75 Pelanggar
Rabu, 16 Juli 2025 Jayapura 188 Pengunjung
Caption : Anggota Satlantas Polresta Jayapura tengah mendorong motor yang terjaring Operasi Patuh Cartenz 2025
JAYAPURA, IUSTITIA PAPUA
- Pelaksanaan
Operasi Patuh Cartenz-2025 Polresta Jayapura Kota hari ketiga jaring 75
pelanggar pengendara roda dua, hunting yang digelar berlokasi di Taman Imbi
Kota Jayapura, Rabu pagi (16/7/2025).
Giat hunting dipimpin
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muh. Akbar, berlangsung selama kurang
lebih 1,5 jam dan masih terjaring banyak pelanggar pengendara roda dua.
Dijelaskannya hari ini
pihaknya menjaring sebanyak 75 pelanggar yang didominasi oleh pengendara yang
tidak menggunakan helm standar / SNI.
"Jadi, untuk
pelaksanaan hari ini sebanyak 75 pelanggar terjaring, diantaranya 41 pengendara
tanpa gunakan helm standar atau SNI, 27 kendaraan dengan TNKB atau pajak mati
dan 7 lainnya yakni motor dengan knalpot bising atau brong,”bebernya.
Lanjutnya 41 pengendara yang tidak gunakan helm standart
diberikan teguran lisan berupa himbauan dan edukasi pentingnya menjaga
keselamatan saat berkendaraan.
"Sementara untuk 27
motor yang TNKB atau pajaknya mati, kami amankan ke kantor untuk selanjutnya
pemilik motor menyelesaikan urusan pajaknya terlebih dahulu. Bila sudah dibayar
bisa diambil tanpa kami berikan surat tilang,”terangnya.
Sedangkan untuk kendaraan dengan knalpot bising
diberikan tindakan tegas berupa tilang dan diamankan kendaraannya untuk
selanjutnya pemilik kendaraan datang ke kantor Polresta Jayapura Kota dengan
membawa knalpot standar kendaraan yang ditahan.
"Operasi patuh masih
akan berjalan hingga dua minggu kedepan. Jangan takut dengan pelaksanaan operasi. Tapi
takutlah dengan keselamatan anda di jalan raya. Bila tidak tertib dalam
berlalulintas, karena sebagian fasilitas kecelakaan diawali dengan adanya
pelanggaran,”tandasnya. (ist)
Penulis : Editor Iustitia