logo loading

Hukrim

Korban Lakalantas Truk Terbalik di Sentani Bertambah, Dua Orang Meninggal Dunia

Senin, 20 April 2026 Jayapura 214 Pengunjung

Korban Lakalantas Truk Terbalik di Sentani Bertambah, Dua Orang Meninggal Dunia

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V. P. Helan

SENTANI, IUSTITIA PAPUA – Perkembangan terbaru kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) truk terbalik di depan Rumah Bernyanyi Cycloop, Jalan Sentani–Hawai, Kabupaten Jayapura, menunjukkan adanya penambahan korban meninggal dunia.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V. P. Helan menyampaikan bahwa hingga Senin subuh (20/4/2026), jumlah korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut bertambah menjadi dua orang.

“Ini baru subuh Senin informasi terbaru bertambah satu orang meninggal dunia. Jadi total yang meninggal dunia dua orang. Sementara satu korban luka berat sudah diperbolehkan pulang dan satu korban lainnya dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan,” ujar Kapolres kepada redaksi, Senin pagi.

Sebelumnya, kedua korban sempat menjalani perawatan di RSUD Yowari. Satu korban meninggal dunia pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIT, sedangkan satu korban lainnya meninggal pada Senin subuh.

Dari total 19 penumpang yang berada di dalam truk, sebanyak 15 orang mengalami luka ringan dan tiga lainnya luka berat. Salah satu korban luka berat telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan.

Polisi Amankan Sopir dan Kejar Bukti CCTV

Sementara itu, sopir truk berinisial FS telah diamankan oleh petugas Polres Jayapura bersama barang bukti berupa satu unit truk Mitsubishi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Saat ini, kondisi sopir masih dalam pemeriksaan intensif oleh Satlantas Polres Jayapura untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan apakah pengemudi berada dalam kondisi mabuk atau tidak saat mengemudi.

“Untuk sementara sopir diamankan di kantor Sat Lantas. Penyidik masih terus menggali keterangan dan informasi, termasuk rencana melakukan reka ulang di lokasi kejadian,” jelas Kapolres.

Terkait pengakuan sopir yang menyebut adanya sepeda motor yang tiba-tiba berbelok di depannya sehingga memicu pengereman mendadak, polisi juga masih melakukan pendalaman.

Penyidik saat ini tengah mengumpulkan bukti digital dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Hari ini penyidik tengah mencari CCTV di sekitar TKP. Sampai saat ini kami baru memeriksa beberapa saksi. Bukti digital sangat penting sebagai petunjuk untuk mengungkap sebab terjadinya kecelakaan ini,” katanya.

Truk Angkut Penumpang Diduga Melanggar Aturan

Kapolres juga menegaskan bahwa truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut merupakan kendaraan angkutan barang, namun digunakan untuk mengangkut penumpang.

Hal tersebut bertentangan dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 137 ayat (4) yang melarang kendaraan angkutan barang digunakan untuk mengangkut orang.

“Truk ini mengangkut sekitar 19 orang. Akibatnya kendaraan tergelincir, terbalik, dan menimbulkan korban jiwa. Sejauh ini dua orang sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Imbauan Keselamatan Berkendara

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama dengan kondisi cuaca di wilayah Jayapura yang sering berubah dengan curah hujan cukup tinggi.

Ia meminta para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, untuk tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.

“Hindari mengemudi saat mengantuk apalagi mabuk. Hal-hal seperti ini sangat rentan menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Mari bersama-sama menjaga keselamatan di jalan,” pungkasnya. (julia)


Baca juga:



Penulis : Editor Iustitia