Hukrim
Korban Lakalantas Truk Terbalik di Sentani Bertambah, Dua Orang Meninggal Dunia
Senin, 20 April 2026 Jayapura 214 Pengunjung
SENTANI, IUSTITIA PAPUA – Perkembangan terbaru kasus
kecelakaan lalu lintas (lakalantas) truk terbalik di depan Rumah Bernyanyi
Cycloop, Jalan Sentani–Hawai, Kabupaten Jayapura, menunjukkan adanya penambahan
korban meninggal dunia.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V. P. Helan
menyampaikan bahwa hingga Senin subuh (20/4/2026), jumlah korban meninggal
dunia dalam peristiwa tersebut bertambah menjadi dua orang.
“Ini baru subuh Senin informasi terbaru bertambah satu orang
meninggal dunia. Jadi total yang meninggal dunia dua orang. Sementara satu
korban luka berat sudah diperbolehkan pulang dan satu korban lainnya dirujuk ke
Rumah Sakit Dian Harapan,” ujar Kapolres kepada redaksi, Senin pagi.
Sebelumnya, kedua korban sempat menjalani perawatan di RSUD
Yowari. Satu korban meninggal dunia pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul
14.00 WIT, sedangkan satu korban lainnya meninggal pada Senin subuh.
Dari total 19 penumpang yang berada di dalam truk, sebanyak
15 orang mengalami luka ringan dan tiga lainnya luka berat. Salah satu korban
luka berat telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan.
Polisi Amankan Sopir dan Kejar Bukti CCTV
Sementara itu, sopir truk berinisial FS telah diamankan oleh
petugas Polres Jayapura bersama barang bukti berupa satu unit truk
Mitsubishi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Saat ini, kondisi sopir masih dalam pemeriksaan intensif
oleh Satlantas Polres Jayapura untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,
termasuk dugaan apakah pengemudi berada dalam kondisi mabuk atau tidak saat
mengemudi.
“Untuk sementara sopir diamankan di kantor Sat Lantas.
Penyidik masih terus menggali keterangan dan informasi, termasuk rencana
melakukan reka ulang di lokasi kejadian,” jelas Kapolres.
Terkait pengakuan sopir yang menyebut adanya sepeda motor
yang tiba-tiba berbelok di depannya sehingga memicu pengereman mendadak, polisi
juga masih melakukan pendalaman.
Penyidik saat ini tengah mengumpulkan bukti digital dengan
menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara
(TKP).
“Hari ini penyidik tengah mencari CCTV di sekitar TKP.
Sampai saat ini kami baru memeriksa beberapa saksi. Bukti digital sangat
penting sebagai petunjuk untuk mengungkap sebab terjadinya kecelakaan ini,”
katanya.
Truk Angkut Penumpang Diduga Melanggar Aturan
Kapolres juga menegaskan bahwa truk yang terlibat dalam
kecelakaan tersebut merupakan kendaraan angkutan barang, namun digunakan untuk
mengangkut penumpang.
Hal tersebut bertentangan dengan aturan dalam Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal
137 ayat (4) yang melarang kendaraan angkutan barang digunakan untuk mengangkut
orang.
“Truk ini mengangkut sekitar 19 orang. Akibatnya kendaraan
tergelincir, terbalik, dan menimbulkan korban jiwa. Sejauh ini dua orang sudah
meninggal dunia,” ujarnya.
Imbauan Keselamatan Berkendara
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati
saat berkendara, terutama dengan kondisi cuaca di wilayah Jayapura yang
sering berubah dengan curah hujan cukup tinggi.
Ia meminta para pengguna jalan, baik pengendara roda dua
maupun roda empat, untuk tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi
mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.
“Hindari mengemudi saat mengantuk apalagi mabuk. Hal-hal seperti ini sangat rentan menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Mari bersama-sama menjaga keselamatan di jalan,” pungkasnya. (julia)
Baca juga:
Penulis : Editor Iustitia