Kesehatan
UHC Awards 2026 : Kolaborasi Daerah Antar Sektor Perluas Perlindungan Kesehatan Nasional
Selasa, 27 Januari 2026 Jayapura 126 Pengunjung
Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen bersama para kepala daerah dan Kepala BPJS Cabang Jayapura hadir di acara UHC 2026
JAKARTA, IUSTITIA PAPUA –
Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah
kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage
(UHC) Awards Tahun 2026. Penghargaan ini diberikan oleh BPJS Kesehatan sebagai
bentuk apresiasi kepada para kepala daerah atas komitmen mereka dalam
memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN).
UHC Awards 2026 digelar
pada Selasa (27/1/2026) dan menjadi momentum pengakuan atas keberhasilan
pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN secara merata dan
berkelanjutan.
Direktur Utama BPJS
Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan
keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas
layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN merupakan instrumen negara untuk
memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata.
“Hingga 31 Desember 2025,
jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari
98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif
sebesar 81,45 persen. Capaian ini melampaui target nasional dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029,” ujar Ghufron.
Ia menegaskan bahwa peran
kepala daerah sangat menentukan keberhasilan Program JKN, khususnya dalam
mendorong penduduk untuk terdaftar serta memastikan keberlangsungan kepesertaan
aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.
“Ketika kepala daerah
memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat
diwujudkan secara lebih merata,” tambahnya.
Ghufron juga menjelaskan
bahwa Universal Health Coverage merupakan bagian penting dari agenda
Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya target SDGs 3.8 yang
menekankan cakupan kesehatan semesta bagi seluruh penduduk.
Selain meningkatkan akses
layanan kesehatan, capaian UHC juga berdampak pada penguatan kesejahteraan
sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah
mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan kesehatan
yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Peningkatan cakupan
kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat
ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah
mencapai dua juta kunjungan per hari,” ungkap Ghufron.
Untuk menjaga kualitas
layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan,
mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi
digital. Layanan non tatap muka kini tersedia melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan
Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center
165.
“Peserta JKN juga dapat
memanfaatkan antrean online dan fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat
pelayanan kesehatan selama satu tahun, sehingga memudahkan tenaga medis
memberikan layanan yang cepat dan tepat,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi,
UHC Awards 2026 diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama.
Penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat daerah lain untuk mempercepat
perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Sementara itu, Menteri
Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin),
menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam
menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Kesehatan memiliki peran
strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat
yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,”
ujarnya.
Cak Imin menyampaikan
target pemerintah untuk memperluas cakupan kepesertaan JKN hingga mencapai 99
persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan
menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada
pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain memperluas
cakupan, kualitas layanan kesehatan juga harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Ia berharap UHC Awards
2026 dapat menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC agar seluruh
masyarakat Indonesia terlindungi Program JKN demi mewujudkan Indonesia yang
semakin sehat. (rls/lia)
Penulis : Editor Iustitia