logo loading

Kesehatan

UHC Awards 2026 : Kolaborasi Daerah Antar Sektor Perluas Perlindungan Kesehatan Nasional

Selasa, 27 Januari 2026 Jayapura 126 Pengunjung

UHC Awards 2026 : Kolaborasi Daerah Antar Sektor Perluas Perlindungan Kesehatan Nasional

Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen bersama para kepala daerah dan Kepala BPJS Cabang Jayapura hadir di acara UHC 2026

JAKARTA, IUSTITIA PAPUA – Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. Penghargaan ini diberikan oleh BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi kepada para kepala daerah atas komitmen mereka dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

UHC Awards 2026 digelar pada Selasa (27/1/2026) dan menjadi momentum pengakuan atas keberhasilan pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN secara merata dan berkelanjutan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN merupakan instrumen negara untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata.

“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian ini melampaui target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029,” ujar Ghufron.

Ia menegaskan bahwa peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan Program JKN, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar serta memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.

“Ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata,” tambahnya.

Ghufron juga menjelaskan bahwa Universal Health Coverage merupakan bagian penting dari agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya target SDGs 3.8 yang menekankan cakupan kesehatan semesta bagi seluruh penduduk.

Selain meningkatkan akses layanan kesehatan, capaian UHC juga berdampak pada penguatan kesejahteraan sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

“Peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta kunjungan per hari,” ungkap Ghufron.

Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Layanan non tatap muka kini tersedia melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

“Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online dan fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan selama satu tahun, sehingga memudahkan tenaga medis memberikan layanan yang cepat dan tepat,” jelasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, UHC Awards 2026 diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” ujarnya.

Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk memperluas cakupan kepesertaan JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah daerah.

“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain memperluas cakupan, kualitas layanan kesehatan juga harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Ia berharap UHC Awards 2026 dapat menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC agar seluruh masyarakat Indonesia terlindungi Program JKN demi mewujudkan Indonesia yang semakin sehat. (rls/lia)


Penulis : Editor Iustitia