Metro
Aksi Balap Liar Disorot! Polisi Edukasi Pengendara Muda di Jantung Kota Jayapura
Sabtu, 28 Februari 2026 Jayapura 11 Pengunjung
JAYAPURA, IUSTITIA PAPUA –
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di kalangan
generasi muda, Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota menggelar kegiatan
imbauan tertib berlalu lintas pada Jumat pagi (27/2/2026) di Jalan Dr.
Samratulangi, Kota Jayapura.
Kegiatan dipimpin Kanit
Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas, Aiptu Martina Meygar, bersama
personel lainnya dengan sasaran utama para pengendara muda sebagai generasi
penerus bangsa.
Dalam pelaksanaannya,
personel memberikan edukasi secara humanis mengenai pentingnya keselamatan
berlalu lintas serta kepatuhan terhadap aturan di jalan raya.
Petugas mengingatkan
masyarakat, khususnya pengendara muda, untuk selalu menggunakan helm berstandar
SNI, tidak melawan arus lalu lintas, serta tidak memarkir kendaraan sembarangan
yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, imbauan juga
difokuskan pada pencegahan aksi balap liar yang kerap terjadi selama bulan suci
Ramadan, baik menjelang sahur maupun setelah waktu subuh. Aktivitas tersebut
dinilai sangat berisiko dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa serta ketertiban
umum.
Aiptu Martina Meygar
menegaskan bahwa kesadaran berlalu lintas perlu ditanamkan sejak usia dini.
“Anak-anak muda adalah
aset dan harapan bangsa. Kami mengimbau agar tidak terlibat dalam balap liar
maupun pelanggaran lalu lintas lainnya, terlebih di bulan puasa. Patuhi aturan
lalu lintas demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya,”
ujarnya.
Ia menambahkan bahwa
kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama guna
menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di
Kota Jayapura.
Melalui kegiatan ini,
diharapkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya keselamatan berlalu
lintas semakin meningkat, sekaligus menekan angka kecelakaan akibat pelanggaran
lalu lintas, khususnya selama bulan Ramadan. (red)
Penulis : Editor Iustitia