Hukrim
Aksi Pencurian di Abepura Terbongkar, Polisi Tangkap Dua Pria dan Sita Uang Puluhan Juta
Jumat, 06 Februari 2026 Jayapura 159 Pengunjung
JAYAPURA, IUSTITIA PAPUA - Tim opsnal gabungan Unit
VI Resmob Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama unit opsnal Polsek Abepura
berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di
wilayah Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa
malam (3/2/2026) sekitar pukul 20.40 WIT, berdasarkan laporan polisi dari
korban bernama Poppy yang diterima di SPKT Polsek Abepura pada 31 Januari 2026.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 31 Januari
2026 sekitar pukul 08.00 WIT di Jalan Mangga III, tepatnya di perumahan
belakang Alfamidi Kotaraja Luar, Distrik Abepura. Korban melaporkan kehilangan
satu unit handphone dan satu unit tablet yang diambil pelaku saat rumah dalam
keadaan pintu depan terbuka.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan
pengumpulan keterangan di lapangan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan
mengamankan dua pria terduga pelaku masing-masing berinisial FM (29) dan IA
(32). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp38 juta
hasil penjualan barang curian serta satu unit sepeda motor yang digunakan
pelaku saat beraksi.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A.
Maclarimboen melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gde Ditya menegaskan bahwa
pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa
aman kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti
secara profesional. Penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap
menjunjung tinggi prinsip humanis serta hak asasi manusia. Kami mengimbau
masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya
tindak pidana,” ujarnya.
Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Polsek
Abepura untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan
kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya serta pencarian barang
bukti tambahan.
Polresta Jayapura Kota juga mengajak seluruh elemen
masyarakat untuk terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan
kondusif, karena keamanan merupakan tanggung jawab bersama. (rls/red)
Penulis : Editor Iustitia