Nasional
Anggota DPR RI Dorong Penertiban Tambang Ilegal di Papua
Jumat, 10 Oktober 2025 Jayapura 78 Pengunjung
JAKARTA, IUSTITIA PAPUA -
Anggota DPR RI Dapil Papua Yan Permenas Mandenas mendesak penataan tata kelola
sumber daya alam dan penertiban tambang ilegal di Papua.
Dikatakannya aktivitas ilegal ini tidak hanya
menjadi sumber konflik dan kebocoran keuangan negara, tetapi juga mengancam
pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
"Tambang-tambang
ilegal di Papua, sepanjang tidak ditertibkan, akan terus menciptakan konflik.
Mulai dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyerang penambang, bentrok
antar masyarakat, hingga keterlibatan oknum aparat yang mem-backup aktivitas
ilegal," kata Mandenas di Jakarta, Kamis malam (10/10/2025).
Politisi asal Partai Gerindra ini mengungkap praktik
tambang ilegal melibatkan banyak pihak, mulai dari oknum aparat, masyarakat,
organisasi masyarakat, hingga pemodal asing yang memanfaatkan warga lokal. Dirinya
mengaku telah mengantongi data terkait aktivitas tersebut.
Mandenas menyatakan
dukungan penuhnya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berfokus
pada penataan sistem tata kelola sumber daya alam.
Seraya memberikan contoh, kerugian negara dari
kebocoran di sektor timah di Bangka Belitung saja mencapai hampir Rp.300
triliun.
“Kalau kita berpikir
jangka pendek, semua ikut main tambang ilegal, habis sudah sumber daya kita.
Tapi kalau berpikir untuk 2045. Maka penataan harus dimulai dari sekarang,”sarannya.
Sebagai solusi
berkelanjutan, dirinya mendorong pendekatan pengelolaan tambang rakyat berbasis
koperasi, sesuai dengan revisi Undang-Undang Minerba. Konsep ini memberikan hak
pengelolaan hingga 2.500 hektare bagi masyarakat.
Seraya memberikan contoh langkah progresif
yang telah dimulai di Manokwari, Papua Barat. Pemerintah setempat mulai
menertibkan ratusan alat berat yang beroperasi secara ilegal di kawasan hutan
konservasi Pegunungan Arfak.
Dirinya berharap kekayaan alam Papua dapat
dikelola secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa,
mendorong terwujudnya Indonesia Emas 2045.
“Inilah yang menjadi arah
kebijakan Presiden Prabowo untuk menata pengelolaan sumber daya alam dari
bawah,”pungkasnya. (lia)
Penulis : Editor Iustitia