
Hukrim
Arena Judi Sabung Ayam di Hawai Sentani Digerebek
Jumat, 12 April 2024 Jayapura 290 Pengunjung
JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA)
- Tim gabungan Polres Jayapura berhasil menggerebek arena judi sabung ayam yang
beroperasi di Komplek BTN Ariau Hawai Sentani, Kabupaten Jayapura, pada hari
Kamis siang, (11/4/2024).
Penggerebekan dilakukan
setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait keberlangsungan praktek
perjudian tersebut, yang berlangsung pada hari kedua Idul Fitri 1445 H.
Kapolres Jayapura, AKBP
Fredrickus W.A Maclarimboen,melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, menjelaskan
penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Dari hasil
penggerebekan, terbukti bahwa ada aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi
tersebut,"terangnya.
Lanjutnya dalam
penggerebekan tersebut berhasil diamankan empat orang warga yang diduga
terlibat, dengan inisial W (41), U (21), D (23), dan A (54). Mereka saat ini
masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Tidak hanya itu,
kami juga berhasil menyita delapan ekor ayam yang diduga digunakan dalam
kegiatan perjudian tersebut," tutup Kasat Reskrim.
Penggerebekan ini
menunjukkan komitmen Polres Jayapura dalam memberantas praktek perjudian yang
meresahkan masyarakat.
Kapolres Fredrickus juga menegaskan pihaknya
akan terus melakukan langkah-langkah tegas untuk menjaga ketertiban dan
keamanan di wilayah hukum Polres Jayapura. (Julia)
Penulis : Editor Iustitia