Kesehatan
Bayar Rp. 35 Ribu, Risa Jalani Operasi Tumor Gratis Lewat JKN
Senin, 08 Desember 2025 Jayapura 450 Pengunjung
JAYAPURA, IUSTITIA PAPUA
- Kesehatan adalah aset paling
berharga, yang sering kali baru disadari saat sakit datang menyapa. Hal inilah
yang dirasakan Risa Yani, seorang ibu rumah tangga yang baru saja menjalani
prosedur operasi akibat tumor yang dideritanya.
Sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Risa tidak perlu
khawatir biaya operasi yang mahal, sehingga ia bisa fokus pada proses
pemulihan.
Semua bermula saat perutnya tiba - tiba merasakan sakit yang membuat Risa
merasa tidak nyaman untuk beratifitas, mulai dari nyeri hingga demam akhirnya
ia memutuskan untuk segera memeriksakan diri ke dokter.
“Awalnya perut saya tiba - tiba sakit nyeri, sampai demam juga. Karena
nyeri diperut saya tidak mereda, akhirnya saya segera periksa ke Puskesmas Koya
Barat. Hasil pemeriksaan dokter menyatakan kalau saya butuh penanganan serius
di rumah sakit. Lalu saya diberi rujukan ke rumah sakit untuk diperiksa, dokter
mendiagnosa saya terkena tumor dinding abdomen sehingga diperlukan tindakan
operasi.”ungkap Risa
Ketika ditemui saat menjalani masa pemulihan pasca operasi di RSUD Ramela,
Jumat (5/12/2025), Risa menceritakan betapa bermanfaatnya program JKN yang ia
gunakan selama masa pengobatan di fasilitas kesehatan. Mulai dari pelayanan
hingga ketersediaan obat yang menunjang masa pemulihannya.
“Saya tidak menyangka ternyata BPJS Kesehatan bisa menanggung biaya operasi
pengangkatan tumor, padahal saya hanya bayar iuran 35 ribu per bulan. Saya
sangat bersyukur terdaftar sebagai peserta JKN, walaupun saya hanya terdaftar
sebagai peserta kelas III pelayaan yang diberikan sama dan tetap optimal. Untuk
obat yang diresepkan juga sangat membantu, disamping gratis obat yang
diresepkan selalu tersedia, sehingga saya tidak pernah putus obat selama
perawatan.”kisahnya.
Secara Gotong Royong
Menanggapi hal tersebut, Kepala
BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, mengungkapkan bahwa
pelayanan yang didapatkan Risa berkat iuran yang dibayarkan oleh seluruh
masyarakat secara gotong royong.
”BPJS Kesehatan telah membiayai banyak penyakit berbiaya mahal sejak tahun
2014. Iuran yang kita bayarkan setiap bulan bisa menolong peserta JKN lain yang
perlu berobat, manfaat inilah yang dirasakan Risa. Terlebih lagi jika
penyakitnya mahal atau bahkan harus menjalani seumur hidup,” ungkap Hernawan.
Lebih lanjut, disampaikannya bahwa pelayanan yang didapat Risa merupakan
hasil dari kolaborasi dan koordinasi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan
fasilitas kesehatan.
“Kami berupaya optimal untuk secara konsisten melakukan monitoring dan
evaluasi pelayanan kesehatan, baik itu dari segi administrasi, substansi
layanan, maupun saran dan masukan demi meningkatkan pelayanan JKN di fasilitas
kesehatan,”ujarnya.
Terakhir, Hernawan menghimbau agar masyarakat yang terdaftar sebagai
peserta mandiri agar rutin membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
Menurutnya, agar ketika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan, mereka bisa
mengandalkan JKN kapan saja dan dimana saja.
“Yuk rutin membayar iuran JKN tepat waktu sebelum tanggal 10, agar status
kepesertaan tetap aktif dan terhindar dari denda pelayanan rawat inap. Dengan
rutin membayar iuran, kita tidak hanya menolong diri sendiri tapi juga jutaan
peserta JKN yang membutuhkan,”ajaknya. (rls)
Penulis : Editor Iustitia