Kesehatan
Berkat JKN, Anak Fenny Dapat Perawatan Tepat Waktu Tanpa Khawatir Biaya
Senin, 16 Juni 2025 Jayapura 901 Pengunjung
JAYAPURA, IUSTITIA PAPUA — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus
menunjukkan komitmennya dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang adil dan
merata. Salah satu bukti nyatanya datang dari pengalaman Fenny Felle (39),
seorang warga Jayapura yang mendapatkan pelayanan optimal dari BPJS Kesehatan
saat mengurus keaktifan JKN untuk anaknya.
Fenny yang merupakan istri dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN),
mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jayapura untuk mengaktifkan keanggotaan
JKN anaknya yang sebelumnya belum terdaftar.
Dalam kunjungannya ke kantor cabang, Fenny menyampaikan bahwa ia merasa
sangat terbantu dengan pelayanan yang diterima.
“Saya masuk kantor BPJS, langsung disambut dengan ramah oleh petugas
keamanan. Mereka bukan hanya menyapa, tapi juga langsung mengarahkan saya ke
dalam dan menjelaskan dengan jelas semua dokumen administrasi yang dibutuhkan.
Pelayanannya sangat ramah, baik, dan bagus,” tuturnya.
Setelah mendapatkan pelayanan di kantor BPJS Kesehatan, Fenny menceritakan
pengalaman berobat anaknya dengan JKN. Dirinya berkisah saat itu anaknya
mengalami kondisi yang memerlukan perawatan inap di salah satu rumah sakit di
Jayapura. Dalam kondisi tersebut, Fenny belum mengetahui bahwa anaknya belum
terdaftar sebagai peserta JKN.
“Waktu itu anak saya harus dirawat di rumah sakit. Saya kira semua anggota
keluarga saya sudah otomatis terdaftar, karena suami saya PNS dan kami sudah
punya BPJS. Tapi setelah dicek pakai Kartu Keluarga, ternyata anak keempat saya
yang sakit ini belum tercover,” ujarnya.
Meski begitu, Fenny mengaku sangat bersyukur karena tindakan sigap dari
pihak BPJS Kesehatan dan rumah sakit. Berkat bantuan dari Petugas BPJS Satu dan
petugas rumah sakit, proses pendaftaran anaknya sebagai peserta JKN berjalan
cepat dan lancar, bahkan di tengah kondisi rawat inap.
“Pihak rumah sakit dan Petugas BPJS Satu langsung sigap. Mereka bantu
proses pendaftaran anak saya sebagai peserta JKN, bahkan dibantu dengan program
bantuan iuran dari Pemerintah Daerah. Pihak BPJS meminta NIK anak saya, lalu
pihak rumah sakit membantu membuatkan surat pengantar rawat inap dan hasil
anamnesa dari UGD untuk diteruskan ke pihak dinas sosial. Setelah itu, anak
saya tetap bisa dirawat dan saat keluar dari rumah sakit ternyata seluruh
biayanya sudah dijamin oleh JKN,” jelasnya.
Pengalaman ini meninggalkan kesan mendalam bagi Fenny. Ia mengaku sangat
terbantu oleh keberadaan BPJS Kesehatan, terutama dalam situasi mendesak
seperti yang dialaminya.
“Menurut saya BPJS Kesehatan sudah sangat baik. Ini sangat membantu,
terutama bagi masyarakat yang kurang mampu, agar bisa mendapatkan pelayanan
kesehatan terbaik. Harapan kami ke depan, semoga BPJS Kesehatan bisa menjangkau
lebih banyak masyarakat dan terus memberikan manfaat sebesar-besarnya,”kisahnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang
Jayapura, Hernawan Priyastomo, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik
dengan pihak rumah sakit.
Menurutnya, pengalaman Fenny merupakan hasil kolaborasi yang baik bersama
seluruh stakeholder dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal guna
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya
melalui program JKN.
“Kami berterima kasih kepada Ibu Fenny atas kepercayaannya. Pengalaman
beliau adalah cerminan dari upaya kami dalam memastikan bahwa setiap peserta
mendapatkan hak dan layanan yang semestinya. Kami akan terus berkomitmen
memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan setara bagi seluruh peserta,
termasuk dalam kondisi seperti yang dialami Ibu Fenny dan keluarga,”ucap
Hernawan.
BPJS Kesehatan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan melalui
berbagai kemudahan, termasuk dukungan pemerintah daerah dalam menanggung iuran
bagi warga yang belum mampu secara finansial.
“Sinergi dengan pemerintah daerah adalah kunci dalam memperluas
perlindungan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat. Kami mengajak seluruh
masyarakat untuk memastikan anggota keluarganya telah terdaftar sebagai peserta
JKN, agar terlindungi saat dibutuhkan,”pungkasnya. (TP/mz)
Penulis : Editor Iustitia