Kesehatan
Bermodal KTP, Reza Berobat Gunakan JKN Tanpa Kendala
Senin, 23 Juni 2025 Jayapura 131 Pengunjung
JAYAPURA,IUSTITIA PAPUA - Banyak manfaat dan kemudahan yang
dapat dirasakan oleh Peserta JKN saat mengakses pelayanan kesehatan. Hal ini
yang dirasakan oleh salah satu Peserta JKN asal Jayapura, Reza Oktavianus (29)
yang di diagnosa hipertensi saat hendak berobat ke RS Bhayangkara.
Reza mengaku memiliki riwayat hipertensi dan gejala diabetes dari
keluarga. Namun, diakui dirinya jarang berobat ke rumah sakit. Kecuali saat
kondisi tubuh sudah tidak bisa menahan rasa sakit yang berlebih.
Namun dua minggu lalu, Reza terpaksa memutuskan untuk datang ke rumah
sakit setelah merasakan demam dan tekanan darah yang tidak stabil.
Tak disangka, hasil tensi yang diperiksa di rumah sakit menunjukkan
angka yang sangat tinggi melebihi 180 dan demam 39 derajat. Dokter memutuskan
Reza harus dirawat inap demi menghindari risiko yang lebih serius.
“Awalnya saya cuma demam di rumah. Pas sampai di rumah sakit, ternyata
tensi saya tinggi sekali. Karena itu saya tidak diizinkan pulang dan akhirnya
dirawat selama seminggu di RS Bhayangkara,”ceritanya.
Beruntung, Reza peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang
dikelola oleh BPJS Kesehatan sejak tahun 2020. Dirinya terdaftar sebagai
peserta Penerima Bantuan Iuran dari Pemerintah Daerah (PBI-APBD).
Status kepesertaan ini memungkinkan Reza untuk mendapatkan layanan
kesehatan secara gratis, tanpa membayar sepeserpun. “Selama dirawat tidak ada kendala. Semua obat
dipenuhi, pelayanan juga bagus. Saya sangat berterima kasih untuk perawat,
suster, dan dokter di RS Bhayangkara. Dari awal masuk sampai pulang, semua
lancar dan saya pulang dalam keadaan sehat,”ujarnya penuh syukur.
Dikisahkannya selama ini lebih sering ke Puskesmas, karena hanya
mengalami keluhan ringan. Namun, pada saat akhirnya membutuhkan layanan rumah
sakit, ia mengaku sangat terbantu oleh keberadaan JKN.
Menurut Reza, proses pendaftaran di rumah sakit sangat mudah dan
pelayanan yang diberikan sangat ramah. Ia hanya membawa KTP dan menunjukan NIK
kepada petugas. Setelah itu, dokter melakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya
langsung diarahkan ke Unit Gawat Darurat (UGD).
“Saat dirawat di RS Bhayangkara, saya mendapatkan penanganan yang sigap
dan cepat. Alur pendaftaran JKN di rumah sakit sangat mudah dan petugas yang
melayani sangat baik dan ramah,”terangnya.
Ketika proses pemeriksaan, dokter memberikan
penjelasan dengan baik dan meminta dirinya untuk dirawat inap. Pasalnya berdasarkan
indikasi medis kondisi tubuhnya memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kesehatan adalah hak bagi semua orang, termasuk dengan program JKN, hak
itu bisa didapat tanpa harus takut pada mahalnya biaya pengobatan. Karena cukup
dengan KTP, siapa pun bisa mendapatkan layanan yang layak, bahkan saat dalam
kondisi darurat sekalipun.
Reza berharap agar program JKN terus berjalan dan ditingkatkan, karena
sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan layanan kesehatan
secara cepat dan tepat.
Secara terpisah Kepala BPJS
Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo menegaskan pentingnya JKN untuk
bisa mengantisipasi terjadinya risiko Kesehatan, yang dapat menyerang kapan
saja seperti yang dialami Reza.
Dikatakannya kondisi hipertensi dan demam tinggi yang dialami Reza adalah
salah satu dari beberapa indikator kegawat daruratan yang mengharuskan rumah
sakit untuk merawat pasien ke UGD.
“Kondisi kritis darurat dapat menyerang kapan saja, maka perlindungan
kesehatan melalui program JKN menjadi sangat vital bagi kita semua. Oleh karena
itu, ayo masyarakat untuk bisa lebih memahami urgensi JKN agar bisa melindungi
diri dan keluarga dari risiko Kesehatan,”ujarnya.
Dirinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu memastikan
kepesertaannya tetap aktif dan tidak menunggak iuran. Hal tersebut guna memastikan
setiap masyarakat dapat memperoleh manfaat JKN setiap saat saat diperlukan,
seperti yang dirasakan Reza.
“Kami akan terus berkomitmen menjaga mutu layanan dan memperluas akses.
Tapi keberlangsungan program ini juga butuh peran aktif masyarakat untuk tetap
disiplin membayar iuran atau memastikan status kepesertaannya aktif. Bersama,
kita bisa menjaga JKN untuk semua,”tandasnya. (TP/mz/lia).
Penulis : Editor Iustitia