Sekilas Papua
Desember 2025, TPP ASN Pemkot Jayapura Dibayar 100 Persen
Senin, 08 Desember 2025 Jayapura 235 Pengunjung
JAYAPURA,IUSTITIA PAPUA -
Pemerintah
Kota Jayapura memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil
Negara (ASN) pada bulan Desember 2025 dibayarkan 100 persen. Kebijakan tersebut
diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah Jelang Perayaan Hari Raya Natal.
Pelaksana Tugas (Plt)
Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, menjelaskan kebijakan
pembayaran penuh itu merupakan keputusan langsung Wali Kota Jayapura.
“Bapak Wali Kota
membijaki pembayaran TPP Desember sebesar 100 persen untuk seluruh ASN penerima
TPP. Hal ini dilakukan untuk membantu ASN dalam menyambut Hari Raya Natal,” kata
Muchlis yang ditemui usai apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura,
Senin (8/12/2025).
Selain memastikan hak pegawai, pemerintah
juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalitas ASN dalam
menyelesaikan tugas menjelang libur akhir tahun.
“Jangan ada yang memulai libur lebih dulu. ASN
wajib bekerja sesuai ketentuan, libur mengikuti tanggal yang sudah ditetapkan
pemerintah,”ujarnya mengingatkan.
Berikan Reward
Tahun 2026 nanti, Pemkot Jayapura akan
memperkuat sistem penilaian kinerja ASN. Muchlis menegaskan, pemerintah akan
memberikan penghargaan kepada pegawai yang bekerja baik, namun juga tidak segan
menjatuhkan sanksi kepada yang melanggar aturan.
“ASN yang berkinerja baik
akan diberikan reward, sementara yang tidak sesuai harapan akan diberikan
sanksi bertahap sesuai peraturan perundang-undangan,”ungkapnya.
Sanksi tersebut dapat
berupa teguran, penundaan hingga pemberhentian pembayaran gaji, bahkan hingga
pemberhentian sebagai ASN Pemerintah Kota Jayapura.
Kebijakan ini menjadi motivasi bagi seluruh
ASN untuk menjaga integritas serta meningkatkan pelayanan publik kepada
masyarakat.
“Pemerintah ingin
memastikan seluruh pegawai memberikan kontribusi terbaik demi terwujudnya
pelayanan yang maksimal bagi masyarakat Kota Jayapura,”pungkasnya. (lo/na)
Penulis : Editor Iustitia