logo loading

Hukrim

Dini Hari di BTN Purwodadi, Duel Parang Berujung Operasi Darurat

Sabtu, 28 Februari 2026 Jayapura 9 Pengunjung

Dini Hari di BTN Purwodadi, Duel Parang Berujung Operasi Darurat

Kaca pecah di BTN Purwodadi buntut dari peristiwa perkelahian di arena billiar

SENTANI,IUSTITIA PAPUA – Insiden dugaan penganiayaan yang melibatkan senjata tajam terjadi di kawasan BTN Purwodadi, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIT dini hari.

Peristiwa tersebut melibatkan seorang remaja berinisial T.A.K. (17) dan seorang warga berinisial A (30). Keduanya dilaporkan mengalami luka serius akibat bentrokan fisik yang terjadi di dalam serta di sekitar rumah terlapor.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, kejadian bermula dari keributan di sebuah tempat biliar, di mana korban diduga berada dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Perselisihan kemudian berlanjut hingga ke kawasan BTN Purwodadi.

Korban sempat meninggalkan lokasi setelah cekcok pertama, namun beberapa saat kemudian kembali dengan membawa dua bilah parang. Situasi pun memanas dan berujung pada aksi saling serang menggunakan senjata tajam.

Terlapor A mengklaim tindakannya merupakan bentuk pembelaan diri setelah menghadapi ancaman senjata tajam dari korban. Akibat bentrokan tersebut, kedua pihak mengalami luka serius.

Korban T.A.K. dilaporkan mengalami luka tusuk berat dan telah menjalani operasi di RSUD Yowari. Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif.

Sementara itu, terlapor A juga mengalami luka akibat sabetan parang dan telah menjalani pemeriksaan medis.

Usai kejadian, terlapor secara sukarela mendatangi Polres Jayapura guna mengamankan diri sekaligus memberikan keterangan kepada penyidik. Keluarga kedua belah pihak juga telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kronologi lengkap, motif kejadian, serta menentukan apakah unsur pembelaan diri dapat dibuktikan secara hukum.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan adil guna memastikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (red)


Penulis : Editor Iustitia