Metro
Kapolresta : Boleh Sampaikan Aspirasi, Tapi Tidak Boleh Long March
Rabu, 24 September 2025 Jayapura 137 Pengunjung
JAYAPURA IUSTITIA PAPUA -
750 personel gabungan Polresta Jayapura Kota, Polda Papua dan Satuan Brimob penyampaian
aspirasi oleh kelompok Mahasiswa di Kota Jayapura. Tepatnya di Distrik Abepura dan Distrik Heram, Rabu siang
(24/9/2025).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol
Fredrickus W.A. Maclarimboen, ketika diwawancarai di lokasi aksi unras di
seputaran Perumnas III Waena.
Ditegaskannya aksi unjuk rasa yang dilakukan
hari ini, tidak memiliki izin. Silahkan sampaikan aspirasi. Namun cukup
ditempat kumpul saja. Pihaknya tidak membenarkan dilakukan long march oleh
massa aksi.
"Jadi, walau tak
berizin, kami pihak Kepolisian tidak menutup ruang demokrasi, silahkan
sampaikan aspirasinya, utamakan ketertiban umum. Tidak boleh ada long march,
Kota Jayapura punya sejarah sendiri terkait long march oleh massa aksi, tidak
ada yang tertib, semua mengganggu kepentingan umum,"tukasnya.
Pihaknya berharap penyampaian aspirasi dapat
berjalan dengan tidak mengganggu ketertiban umum, sampaikan di tempat dan
silahkan bubarkan diri dengan tertib.
"Aksi hari ini sudah
cukup mengganggu ketertiban umum, terbukti ada beberapa masyarakat yang
mengeluh terkait aksi mereka hari ini. Pihak Kepolisian sejatinya akan tetap
mengawal penyampaian aspirasi mereka, kami berikan batas waktu dan silahkan bubarkan
diri, jika tidak maka kami yang akan membubarkan sesuai S.O.P yang
berlaku,"pungkasnya. (rilis/julia)
Penulis : Editor Iustitia