logo loading

Metro

Kapolresta : Boleh Sampaikan Aspirasi, Tapi Tidak Boleh Long March

Rabu, 24 September 2025 Jayapura 137 Pengunjung

Kapolresta : Boleh Sampaikan Aspirasi, Tapi Tidak Boleh Long March

Caption : Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen

JAYAPURA IUSTITIA PAPUA - 750 personel gabungan Polresta Jayapura Kota, Polda Papua dan Satuan Brimob penyampaian aspirasi oleh kelompok Mahasiswa di Kota Jayapura. Tepatnya  di Distrik Abepura dan Distrik Heram, Rabu siang (24/9/2025).

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, ketika diwawancarai di lokasi aksi unras di seputaran Perumnas III Waena.

 Ditegaskannya aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini, tidak memiliki izin. Silahkan sampaikan aspirasi. Namun cukup ditempat kumpul saja. Pihaknya tidak membenarkan dilakukan long march oleh massa aksi.

"Jadi, walau tak berizin, kami pihak Kepolisian tidak menutup ruang demokrasi, silahkan sampaikan aspirasinya, utamakan ketertiban umum. Tidak boleh ada long march, Kota Jayapura punya sejarah sendiri terkait long march oleh massa aksi, tidak ada yang tertib, semua mengganggu kepentingan umum,"tukasnya.

 Pihaknya berharap penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan tidak mengganggu ketertiban umum, sampaikan di tempat dan silahkan bubarkan diri dengan tertib.

"Aksi hari ini sudah cukup mengganggu ketertiban umum, terbukti ada beberapa masyarakat yang mengeluh terkait aksi mereka hari ini. Pihak Kepolisian sejatinya akan tetap mengawal penyampaian aspirasi mereka, kami berikan batas waktu dan silahkan bubarkan diri, jika tidak maka kami yang akan membubarkan sesuai S.O.P yang berlaku,"pungkasnya. (rilis/julia)


Penulis : Editor Iustitia