Pemilu
Konferensi Pers BTM – CK, Kenakan Pakaian Hitam Simbol Matinya Demokrasi
Jumat, 17 Oktober 2025 Jayapura 255 Pengunjung
Caption : Pasangan BTM dan CK bersama Relawan dan Tim Pemenangan kenakan pakaian hitam saat konferensi pers
JAYAPURA, IUSTITIA PAPUA –
Setelah gugatannya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pemilihan
Kepala Daerah Gubernur Provinsi Papua, Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Calon Gubernur Papua Benhur Tomi Mano (BTM) yang
diusung PDI Perjuangan dan partai non seat PKN menggelar konferensi pers
bertajuk "Koalisi Perjuangan Rakyat"
Jumpa pers dilaksanakan
di kediamannya Jalan Jeruk Nipis, Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura,
Jumat (17/10/2025).
Dalam konferensi pers tersebut dihadiri Tim Pemenangan,
relawan dan pendukung lainnya. BTM sapaan akrabnya mengenakan pakaian serba
hitam sebagai simbol matinya demokrasi di Papua.
Dihadapan relawan
dan tim pemenangan. BTM membeberkan saat dirinya berpasangan dengan Yeremias Bisay
(YB) merupakan pemenang di Pilkada Papua putaran pertama.
Namun hanya
karena persoalan surat keterangan (suket) domisili mereka dikalahkan oleh putusan
Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita adalah pemenang BTM-YB di putaran pertama
Pilkada Papua. Hanya suket yang bukan haknya Mahkamah Konstitusi untuk
membicarakan hal ini,"ujarnya.
Mantan Walikota
Jayapura dua periode itu mengkritik keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang
dinilainya tidak memberikan kesempatan perbaikan berkas di masa jeda 30 hari
yang seharusnya tersedia bagi calon yang bermasalah secara administratif.
"Pesan saya kepada KPU, kalau ada kesalahan dari
calon. Ada masa jeda waktu 30 hari untuk memperbaiki kesalahan itu. Kenapa
tidak beri tahu BTM-YB? Supaya masyarakat tahu,"singgungnya.
Dirinya juga menyoroti
dugaan penggelembungan suara sebanyak 9.300 suara di Jayapura Selatan yang
berujung pada pemecatan 3 komisioner KPU Kota Jayapura. Menurutnya, angka
tersebut seharusnya dibatalkan oleh KPU Provinsi Papua, namun dibiarkan begitu
saja.
"9.300 suara bengkak di Jayapura Selatan nyata
dan 3 orang komisioner KPU Kota Jayapura dipecat. KPU Provinsi harus
membatalkan itu, kenapa dibiarkan?,”tukasnya.
Pasangan BTM – CK mengungkapkan telah membawa 328 alat
bukti yang otentik dan sah ke Mahkamah Konstitusi, namun 38 di antaranya
ditolak semuanya.
"Seharusnya BTM-CK menang. Bukti-bukti yang
masyarakat lihat dengan mata mereka sendiri, masyarakat yang tidak sekolah pun
tahu, yang buta huruf pun tahu, tidak satupun diterima, semuanya ditolak,"tuturnya.
Pada kesempatan
itu dirinya juga mengungkap ada dugaan money politik dan keterlibatan Pejabat
gubernur, serta sejumlah bupati dalam proses Pilkada, yang menurutnya
disaksikan langsung oleh masyarakat.
BTM mengungkap alasan dirinya menggunakan pakaian
hitam dalam konferensi pers kali ini.
“Kenapa hari ini saya memakai baju hitam? Ini bertanda
matinya demokrasi di atas Papua, di Provinsi Papua ini. Hari ini kita semua
yang hadir memakai baju hitam, itu pertanda matinya demokrasi di Papua,”tukasnya
Meski mengaku kecewa, BTM menyampaikan ucapan terima
kasih kepada seluruh masyarakat Papua yang telah memberikan dukungan.
"Kita adalah pemenang, kita tidak kalah, kita
tidak dikalahkan. BTM-YB, BTM-CK adalah pilihan rakyat, bukan pilihan Jakarta.
Pilihan rakyat yang murni dari hati nuraninya. Tapi pemerintah pusat melantik
yang kalah, bukan melantik yang menang,”tuturnya.
BTM mengklaim mendapat dukungan moral dari berbagai
pihak, termasuk jenderal bintang 3 di Jakarta dan partai politik besar.
"Jenderal-jenderal di pusat TNI-Polri mereka tahu
BTM-CK adalah pemenang. Partai-partai politik terbesar di Jakarta hormat, 'Pak
BTM adalah pemenang.' Saya bangga jenderal berbintang 3 berjabat tangan dengan
saya," ungkapnya menirukan apa yang disampaikan.
Kepada para
pendukungnya dirinya meminta untuk tidak melakukan aksi demonstrasi yang dapat
merugikan masyarakat Papua.
"Rakyatku yang telah memilih saya, jangan
menangis, angkatlah mukamu, tegakkan kepalamu, kita adalah pemenang. Tunggu
waktu Tuhan," tegasnya.
Ia juga meminta para pendukungnya untuk tidak menjadi
"pengemis jabatan" dan menghindari pernyataan-pernyataan yang dapat
menyakitkan masyarakat Papua.
BTM juga mengumumkan rencana untuk melakukan kilas
balik perjalanan Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua pada bulan Oktober
ini, yang menurutnya memiliki momen-momen luar biasa yang perlu diketahui oleh
seluruh masyarakat Papua.
Kecewa Dengan MK
Ditempat yang
sama, Calon Wagub Constant Karma (CK) juga mengaku kecewa terhadap proses dan
putusan sidang MK terkait sengketa Pilkada Papua dalam konferensi pers
tersebut.
CK mempertanyakan perubahan sikap MK yang drastis
antara sidang dismissal pada 9 September dan sidang pembuktian pada 12
September 2025.
Pada sidang
dismissal tanggal 9 September seharusnya menjadi tahap penyaringan untuk
menilai kelayakan data yang masuk ke sidang MK berikutnya.
"Sidang dismissal di MK, yang kita paham adalah
apakah data-data yang masuk layak atau tidak disidangkan dalam sidang MK
berikutnya. Kalau tidak ditolak, kan masuk terus,”jelasnya.
Ia mengaku sempat optimis pasca sidang pembuktian pada
12 September, bahkan mendapat kabar dari Ketua KPU RI bahwa pasangan BTM-CK
unggul berdasarkan penghitungan cepat.
"Saya punya pikiran kita sudah menang, tidak ada
keputusan lain lagi. Dari ketua KPU RI bilang kita yang menang. Saya dengar
dari teman-teman karena lewat penghitungan cepat kita yang menang,"
ungkapnya.
CK mempertanyakan esensi sidang pembuktian jika pada
akhirnya tidak berdampak pada putusan akhir.
"Saya juga pikir-pikir, saya merasa bahwa sidang
MK tanggal 12 September, kalau tidak diperlukan, mengapa disidangkan? Itu kan
sidang pelanggaran-pelanggaran, sidang pembuktian pelanggaran-pelanggaran, dan
pelanggarannya banyak sekali," katanya.
Dirinya mengingatkan
ada pernyataan keras hakim yang memimpin sidang terhadap kinerja KPU, termasuk
soal pembukaan kotak suara di Biak yang diduga tidak sesuai prosedur.
"Hakim yang pimpin sidang sampai keluar kata-kata
'KPU kerjanya tipu-tipu.' Kotak-kotak suara yang dibuka di Biak itu dibilang
tikus-tikus yang buka kotak itu,"bebernya.
Seraya mengutip
pernyataan Baharuddin, Ketua Tim Hukum pasangan BTM-CK, yang menyatakan bahwa
MK "berpolitik" dalam menangani sengketa Pilkada Papua.
"Saya dengar dari Bahar, kita punya ketua tim
hukum, bahwa MK berpolitik. Begitu saya lihat Bahar ada berkomentar di media
sosial 'MK berpolitik,' berarti akan masuk di dalam money politik, logikanya kan
begitu ya," ujarnya menduga.
CK menyebut berbagai informasi yang beredar mengarah
pada dugaan adanya kepentingan politik di balik putusan MK.
"Jadi informasi-informasi yang kita dengar
simpang siur, arahnya ke situ. Jadi MK sangat mengecewakan kita,"akunya.
CK menyoroti selisih suara yang sangat tipis antara
pasangan BTM-CK dengan pasangan lawan, yakni hanya 0,4 persen.
“Selisih kita kecil sekali dengan 0,4%, sehingga
perdebatan dan perjuangan dari kita punya tim hukum dan teman-teman dan
pendukung di Jakarta luar biasa,”pujinya.
Ia mempertanyakan mengapa bukti-bukti yang disampaikan
dalam sidang 12 September, termasuk kesaksian dari Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu), tidak mengubah putusan akhir MK.
"Sidang tanggal 12 jelas, Bawaslu jawab semua,
jelas tidak ada yang abu-abu. Kok dibilang abu-abu? Saya juga tidak mengerti
seperti itu,"tukasnya.
Dalam 5 hari
setelah sidang pembuktian, situasi berubah drastis hingga menghasilkan putusan
yang berbeda dari ekspektasi.
"Saya pikir-pikir, lima hari kemudian bisa
berubah ya? Saya juga tidak habis pikir keadaan seperti itu bisa terjadi,"
katanya.
Meski kecewa, CK menyampaikan rasa terima kasih kepada
pasangannya, Benhur Tomi Mano serta seluruh tim pemenangan dan pendukung
BTM-CK.
"Saya sangat berterima kasih kepada bapak BTM dan
ibu untuk saya bisa mendampingi. Saya berterima kasih terutama kepada tim
pemenangan BTM-CK,"kata mantan Wagub di era Gubernur Yaap Sallosa itu. (redaksi)
Penulis : Editor Iustitia