Kesehatan
Konsumsi Miras Oplosan, Dua Warga di Kabupaten Puncak Tewas
Rabu, 17 Mei 2023 Jayapura 321 Pengunjung
Jenazah warga bernama Candra yang tewas akibat mengonsumsi minuman keras oplosan akan diterbangkan ke Timika dari Lapangan Terbang Beoga, Puncak, Papua Tengah, Rabu (17/5/2023).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.[/caption]
“Saat tiba di TKP, personel menemukan bahwa Candra sudah terbujur kaku dan korban bernama Jaminus dalam kondisi sekarat dan tak lama kemudian berselang menghembuskan nafas terakhirnya,” tuturnya
Kombes Benny menambahkan, terdapat beberapa barang bukti yang diamankan seperti 1 botol besar dengan kadar alkohol 70 persen, satu botol air mineral dan salah satu produk minuman penambah energi.
“Penyidik Satuan Reskrim Polres Puncak telah mengamankan barang bukti dan memintai keterangan saksi yang lain untuk penyelidikan lebih lanjut,” papar Benny.
Benny mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras oplosan karena dapat menyebabkan gangguan kesehatan hingga berujung kematian.
"Candra telah dibawa menuju Bandara Timika dengan menggunakan pesawat dan selanjutnya akan dibawa ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan, sedangkan korban Jaminus akan dimakamkan besok Kamis (18/5/2023), " tambahnya. (Redaksi) Penulis : Redaksi Iustitia Papua