Kesehatan
Lahiran Tanpa Cemas Biaya, Ance Rasakan Manfaat JKN
Senin, 29 September 2025 Jayapura 328 Pengunjung
Caption : Wajah penuh senyum Ance yang baru melahirkan merasa tertolong dengan kepersertaan JKN. (ist)
JAYAPURA,IUSTITIA PAPUA - Ance Tobolom, seorang ibu yang baru saja melahirkan di
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura, tak kuasa menahan rasa syukur. Berkat status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN) yang aktif, dirinya bisa menjalani proses persalinan tanpa hambatan
administrasi maupun biaya.
“Saya melahirkan di RSUD Dok II Jayapura memanfaatkan kepesertaan saya
sebagai peserta JKN. Selama dirawat, saya tidak membayar
sepeserpun, karena seluruh biaya ditanggung melalui program JKN. Terima kasih
BPJS Kesehatan, semoga program ini selalu berjalan lancar,” ungkap Ance.
Ance menceritakan seluruh
proses persalinan, mulai dari pemeriksaan awal, tindakan medis, hingga
perawatan pasca melahirkan, semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Hal ini membuatnya merasa
sangat terbantu karena tidak perlu memikirkan biaya perawatan yang cukup besar,
apalagi untuk proses melahirkan di rumah sakit.
“Alur proses persalinan dengan BPJS Kesehatan mudah dipahami. Pertama, saya
melakukan kontrol kandungan secara rutin ke dokter pada FKTP terdaftar. Saat
kontrol, dokter akan melakukan tindakan maupun pemberian obat sesuai indikasi
medis. Selanjutnya, mendekati proses persalinan, saya diinformasikan hingga
akhirnya dirujuk untuk proses persalinan di rumah sakit,”jelasnya.
Bagi Ance, kehadiran BPJS Kesehatan menjadi penyelamat bagi dirinya dan
banyak keluarga lain yang terkendala biaya kesehatan. Tanpa
program JKN, dirinya harus mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah untuk
membayar proses persalinan dan perawatan.
“Pelayanan yang saya terima juga sangat baik, mulai dari tenaga medis
hingga administrasi rumah sakit. Saya benar-benar merasa lega,” tuturnya.
RSUD Dok II Jayapura merupakan salah satu rumah sakit rujukan tipe B yang
telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Rumah sakit ini menangani berbagai
jenis layanan kesehatan, termasuk persalinan normal maupun dengan tindakan
operasi.
Dengan kerja sama ini, peserta BPJS Kesehatan yang melahirkan di RSUD Dok
II dapat memanfaatkan haknya tanpa khawatir akan biaya yang membebani.
“Saya berharap program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan bisa terus
berjalan, mengingat program ini merupakan program utama kesehatan yang banyak
membantu masyarakat. Selain itu, harapannya JKN juga bisa dinikmati seluruh
lapisan agar seluruh masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan yang layak”
ujarnya.
Pentingnya JKN
Menanggapi hal ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan
Priyastomo, mengapresiasi pengalaman positif yang disampaikan oleh Ance. Ia
menegaskan bahwa kisah Ance menjadi bukti nyata bahwa program JKN mampu
memberikan perlindungan finansial dan akses kesehatan yang setara bagi seluruh
masyarakat.
“Pengalaman Ance menegaskan pentingnya JKN sebagai perlindungan kesehatan
bagi masyarakat. Kami di BPJS Kesehatan terus memastikan bahwa peserta
mendapatkan layanan yang mudah diakses, bebas hambatan, dan sesuai standar mutu
layanan,”tukasnya.
Lebih jauh dijelaskannya kolaborasi
dengan RSUD Dok II Jayapura menjadi kunci penting dalam menghadirkan pelayanan
yang berkualitas.
Selain itu, ia juga
mengingatkan pentingnya menjaga status kepesertaan JKN agar tetap aktif
sehingga hak layanan kesehatan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kami mendorong seluruh masyarakat untuk rutin memeriksa status kepesertaan
melalui aplikasi Mobile JKN atau kanal resmi BPJS Kesehatan lainnya. Dengan
status aktif, peserta tidak perlu khawatir ketika membutuhkan pelayanan,
termasuk saat persalinan,” tambahnya.
Terakhir, Hernawan juga menyebutkan keberadaan Petugas BPJS Siap Membantu
(BPJS SATU), yang merupakan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus mendampingi
peserta yang membutuhkan bantuan di rumah sakit.
“Pada setiap mitra rumah sakit, terdapat petugas BPJS Satu yang bertanggung
jawab untuk mendampingi peserta apabila terdapat kendala maupun membutuhkan
informasi terkait layanan kesehatan dengan JKN. Kontak petugas BPJS Satu bisa
dilihat pada area strategis di rumah sakit untuk memudahkan peserta,” ujarnya. (rilis/julia)
Penulis : Editor Iustitia