logo loading

Hukrim

OTK Aniaya Seorang Pedagang di Kampung Wandoga Intan Jaya

Sabtu, 15 Juli 2023 Jayapura 394 Pengunjung

JAYAPURA (IUSTITIA PAPUA) – Kepolisian Resor Intan Jaya tengah menangani kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang pedagang di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Sabtu (15/7/2023) pagi

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan kejadian tersebut dilaporkan oleh beberapa warga sekitar pukul 06.10 WIT di Polsek Sugapa.

“Mereka memberitahu Polisi bahwa OA (40) telah mengalami pembacokan di kiosnya yang berlokasi di Kampung Wandoga,”kata Ignatius Benny.

Sementara itu, Kapolres Intan Jaya, AKBP Afrizal Asri mengatakan kejadian itu berawal ketika korban dan saudara iparnya sedang membersihkan depan kios pada pagi hari.

Lalu, seorang warga dengan identitas belum diketahui (OTK) datang membeli Biscuit Gabin dan membawa parang.

“Saudara ipar korban melayani pelaku tersebut. Saat korban mengambil minyak goreng dari kios sebelah, pelaku tiba-tiba membacoknya di bagian belakang leher sehingga korban menderita luka sobek dan berteriak minta tolong, pelaku berhasil melarikan diri,”ujarnya.

Menurut saksi, kata dia, setelah menghujamkan parang ke korban, pelaku melemparkannya ke arah saudara korban yang hendak menolong dan pelaku melarikan diri ke arah Kampung Wandoga setelah melakukan tindakan keji tersebut.

AKBP Afrizal menyebut saat ini para saksi sedang menjalani pemeriksaan terkait insiden ini. Sementara itu, ciri-ciri pelaku yang didapat polisi yakni putra daerah, memiliki brewok, tubuh tinggi dan kurus, mengenakan jaket hitam, celana pendek jeans, serta topi koplo hitam.

“Saat ini, korban OA (40) sedang dalam perawatan medis. Luka sabetan di bagian belakang lehernya mencapai sekitar 12 cm. Namun, korban masih dalam keadaan sadar diri. Untuk penanganan lebih lanjut, korban akan dievakuasi ke Kabupaten Timika,”kata Kapolres.

Dalam upaya menangani kasus ini, kepolisian telah melakukan tindakan dengan mendatangi lokasi kejadian, mengidentifikasi saksi-saksi dan korban, membawa korban ke puskesmas, lalu membuat laporan polisi.

“Pihak kepolisian berjanji akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku pembacokan tersebut guna menjalani proses hukum yang berlaku sehingga tidak terjadi hal itu di Intan Jaya," tambah dia.(Redaksi)


Penulis : Redaksi Iustitia Papua