Hukrim
Polisi Gagalkan Masuknya Sopi dari Ambon di Pelabuhan Jayapura
Sabtu, 27 September 2025 Jayapura 54 Pengunjung
JAYAPURA, IUSTITIA PAPUA
- Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil menggagalkan upaya
masuknya minuman keras lokal (milo) ilegal jenis sopi asal Ambon saat kegiatan
debarkasi kapal KM Ciremai di Dermaga I Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (27/9/2025).
Kapolresta Jayapura Kota
Kombes Pol Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kapolsek KPL Jayapura, Iptu H.
Abdul Kadir mengatakan, penemuan miras tersebut berawal dari kegiatan razia dan
pemeriksaan barang bawaan penumpang yang dipimpin langsung olehnya bersama
Wakapolsek Iptu Safrudin Tamnge, Kanit Intelkam Ipda Abdul Gani Tomo, dan Kanit
Reskrim Ipda Andarias M. Sroyer.
Sekitar Pukul 13.50 WIT,
petugas menemukan miras jenis sopi yang disembunyikan dalam karton dan tumpukan
umbi-umbian yang dibawa oleh buruh TKBM dengan maksud menghindari pemeriksaan.
Barang bukti yang
berhasil diamankan yakni, 15 jerigen ukuran 5 liter, 35 botol ukuran 600 ml, 25
botol ukuran 1.500 ml serta 3 plastik ikat bening berisi milo jenis sopi.
“Barang bukti langsung
diamankan di Mapolsek KPL Jayapura untuk didatakan dan dilaporkan kepada
pimpinan. Situasi tetap aman terkendali,” jelas Kapolsek.
Ditegaskannya pihaknya
akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keluar-masuk barang bawaan
penumpang di pelabuhan sebagai langkah pencegahan peredaran miras ilegal.
“Kami berkomitmen menjaga
keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan serta memutus mata rantai
peredaran minuman keras ilegal di wilayah Jayapura,”tandasnya. (rilis/lia)
Penulis : Editor Iustitia