logo loading

Hukrim

Polisi Gagalkan Masuknya Sopi dari Ambon di Pelabuhan Jayapura

Sabtu, 27 September 2025 Jayapura 54 Pengunjung

Polisi Gagalkan Masuknya Sopi dari Ambon di Pelabuhan Jayapura

Caption : Penyelendupan milo jenis sopi di gagalkan KP3 Laut Pelabuhan Jayapura

JAYAPURA, IUSTITIA PAPUA - Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil menggagalkan upaya masuknya minuman keras lokal (milo) ilegal jenis sopi asal Ambon saat kegiatan debarkasi kapal KM Ciremai di Dermaga I Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (27/9/2025).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kapolsek KPL Jayapura, Iptu H. Abdul Kadir mengatakan, penemuan miras tersebut berawal dari kegiatan razia dan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang dipimpin langsung olehnya bersama Wakapolsek Iptu Safrudin Tamnge, Kanit Intelkam Ipda Abdul Gani Tomo, dan Kanit Reskrim Ipda Andarias M. Sroyer.

Sekitar Pukul 13.50 WIT, petugas menemukan miras jenis sopi yang disembunyikan dalam karton dan tumpukan umbi-umbian yang dibawa oleh buruh TKBM dengan maksud menghindari pemeriksaan.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 15 jerigen ukuran 5 liter, 35 botol ukuran 600 ml, 25 botol ukuran 1.500 ml serta 3 plastik ikat bening berisi milo jenis sopi.

“Barang bukti langsung diamankan di Mapolsek KPL Jayapura untuk didatakan dan dilaporkan kepada pimpinan. Situasi tetap aman terkendali,” jelas Kapolsek.

Ditegaskannya pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keluar-masuk barang bawaan penumpang di pelabuhan sebagai langkah pencegahan peredaran miras ilegal.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan serta memutus mata rantai peredaran minuman keras ilegal di wilayah Jayapura,”tandasnya. (rilis/lia) 


Penulis : Editor Iustitia