Hukrim
Polsek KPL Jayapura Amankan Narkotika Jenis Ganja Bersama Pemiliknya
Sabtu, 27 September 2025 Jayapura 65 Pengunjung
JAYAPURA, IUSTITIA PAPUA -
Personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura
berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (20) yang diduga membawa
narkotika jenis ganja saat hendak naik ke kapal KM Ciremai di Dermaga I
Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu sore (27/9/2025).
Kapolresta Jayapura Kota
Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kapolsek KPL Jayapura, IPTU
H. Abdul Kadir, menjelaskan, penangkapan M dilakukan sekitar Pukul 15.15 WIT saat
personel melaksanakan pengamanan dan razia terhadap penumpang dan barang
bawaan.
Dari hasil pemeriksaan,
petugas mendapati barang yang dibawanya berisikan dua paket ganja kering
seberat sekitar 370 gram di dalam tas ransel merek Lequeen warna abu-abu.
“Awalnya anggota kami
mencurigai gerak-gerik pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang
bukti dua paket ganja kering berisi 15 sachet yang di bungkus dengan plastik
bening,”terangnya.
Setelah diamankan, pelaku
beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek KPL Jayapura untuk dilakukan
pendataan sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota
guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan
awal, ganja tersebut diduga berasal dari wilayah perbatasan dan rencananya akan
diedarkan di wilayah Papua dan sekitarnya.
Kapolsek Kawasan
Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan
pemeriksaan di pelabuhan sebagai pintu masuk transportasi laut, guna mencegah
peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
“Kami dari Polsek Kawasan
Pelabuhan Laut Jayapura akan terus memperketat pengawasan serta pemeriksaan
terhadap penumpang maupun barang bawaan di pelabuhan. Hal ini sebagai komitmen
kami untuk menutup ruang peredaran narkotika melalui jalur laut dan memastikan
wilayah hukum Polresta Jayapura Kota tetap aman dari ancaman narkoba,”tegasnya.
Di tempat terpisah Kasat
Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, membenarkan penyerahan
M bersama barang buktinya berupa narkotika golongan I jenis Ganja, pihaknya
akan melakukan pemeriksaan lebih intensif guna mengetahui asal barang haram
tersebut dan hendak dibawa kemana.
"Ya benar, piket
resnarkoba kemarin telah menerima penyerahan M bersama barang buktinya,
selanjutnya terhadap M akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam guna
mengembangkan asal dan tujuan dirinya membawa Ganja tersebut,”akunya. (lia)
Penulis : Editor Iustitia