Metro
Remaja 15 Tahun Jatuh dari Jembatan Merah Youtefa
Minggu, 22 Maret 2026 Jayapura 202 Pengunjung
JAYAPURA. IUSTITIA PAPUA —
Seorang remaja berusia 15 tahun dilaporkan meninggal
dunia setelah terjatuh dari kawasan Jembatan Merah Youtefa, Minggu
(22/3/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIT.
Korban diketahui bernama Nataniel (15). Berdasarkan keterangan saksi
yang merupakan rekannya, saat itu mereka berhenti di jembatan untuk melakukan
swafoto.
Diduga korban tergelincir ketika berada di luar
pembatas jembatan hingga terjatuh ke bagian bawah jembatan.
Rekan korban kemudian segera melaporkan kejadian
tersebut ke Pos Pengamanan Operasi Ketupat Cartenz 2026 milik Polresta
Jayapura Kota yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pos Pam
langsung berkoordinasi dengan Satuan Polisi Perairan dan Udara Polresta
Jayapura Kota untuk melakukan penanganan di lokasi.
Tim gabungan kemudian menuju tempat kejadian perkara
dan melakukan pencarian serta evakuasi melalui jalur laut menggunakan long
boat. Saat tiba di lokasi, korban ditemukan tergeletak di fondasi jembatan
dalam kondisi luka berat dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Korban kemudian dievakuasi dan dibawa menggunakan
ambulans ke Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura untuk penanganan lebih
lanjut.
Kapolresta Jayapura Kota Frederickus W. A.
Maclarimboen melalui Kabag Ops Kompok I Nengah S. Gapar, yang juga
selaku Karendal Operasi Ketupat Cartenz 2026, menyampaikan bahwa respons
cepat tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan personel dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi sinergitas dan respons cepat
personel Pos Pam Ops Ketupat Cartenz bersama Sat Polairud yang sigap
menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam
memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya
dalam situasi darurat,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu
mengutamakan keselamatan saat beraktivitas, khususnya di area jembatan dan
lokasi rawan lainnya.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melewati
batas pengaman yang telah ditentukan demi keselamatan bersama dan mencegah
kejadian serupa,” tambahnya.
Polresta Jayapura Kota menegaskan komitmennya untuk
terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons cepat
terhadap setiap laporan yang masuk, khususnya selama pelaksanaan Operasi
Ketupat Cartenz 2026. (ist)
Penulis : Editor Iustitia