Hukrim
Residivis Curas Terciduk di Jayapura Utara, Polisi Temukan 13 Paket Ganja
Jumat, 06 Februari 2026 Jayapura 109 Pengunjung
JAYAPURA, IUSTITIA PAPUA – Tim Resmob Satreskrim Polresta Jayapura
Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan
mengamankan seorang pria berinisial TR alias Tomi (31), yang diketahui
merupakan residivis serta masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus kecelakaan
lalu lintas.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (31/1) sekitar pukul 17.40
WIT di wilayah Jayapura Utara, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif
berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan.
Kasus ini bermula dari laporan seorang pria bernama Bachtiar (46), yang menjadi korban kekerasan dan perampasan sepeda motor serta dua unit handphone di kawasan Jembatan DOK IX Kali, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, pada Minggu (7/9/2025) dini hari. Dalam aksinya, pelaku mencegat korban, melakukan pemukulan di bagian wajah, kemudian merampas kendaraan dan barang berharga milik korban.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada 1 Agustus 2025, namun kembali melakukan tindak pidana. Saat penangkapan, petugas juga menemukan 13 paket kecil narkotika jenis ganja yang dikuasai pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol I Dewa Gde
Ditya, S.I.K., M.H menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi
pelaku kejahatan berulang yang meresahkan masyarakat. Polisi berkomitmen
menindak tegas setiap pelaku kriminal sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di
Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi
juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan
pelaku dalam tindak pidana lainnya.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A.
Maclarimboen menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen
Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengajak warga
untuk aktif melaporkan setiap gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. (ist/red)
Penulis : Editor Iustitia