Metro
Ricuh Demo di Gapura Uncen Atas Lantaran Ingin Long March
Selasa, 30 September 2025 Jayapura 259 Pengunjung
Caption : Semprotan water canon terpaksa dilakukan aparat Kepolisian untuk membubarkan mahasiswa Uncen yang melakukan aksi demo yang sempat ricuh
Polisi Amankan Empat
Penanggung Jawab Massa Aksi
JAYAPURA,IUSTITIAPAPUA
-
Akibat memaksa untuk lakukan long March dengan tujuan bergabung bersama massa
aksi di lingkaran Abepura. Petugas Kepolisian melakukan penyekatan atau
menghentikan massa aksi bernama Solidaritas Aksi Uncen karena dikuatirkan akan
mengganggu ketertiban umum.
Kapolresta Jayapura Kota
Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, saat diwawancarai di Perumnas III
Waena, Selasa (30/9/2025) mengatakan, sesuai komitmen bersama korlap massa aksi
dari Solidaritas di awal bahwa tidak diperkenankan untuk melakukan long March.
“Silahkan sampaikan
aspirasi di tempat, agar tidak mengganggu masyarakat lainnya. Massa aksi di
Gapura Uncen atas memaksa untuk melakukan long march, sehingga terjadi
keributan. Bahkan anggota juga sempat dilempari dengan batu dan botol,”terangnya.
Lanjutnya ada empat orang
penanggung jawab aksi telah diamankan pihak Kepolisian, lantaran diduga telah
melakukan provosasi situasi.
"Empat orang
sebagai penanggung jawab aksi telah kami amankan, karena telah lakukan
provokasi situasi,”akunya.
Dirinya juga
menambahkan, untuk mengawal aksi penyampaian aspirasi hari ini sebanyak 670
personel gabungan dilibatkan dan ditempatkan di beberapa titik di dua lokasi
diantaranya Abepura dan Heram. Walau
dalam pelaksanaannya kelompok yang menamakan diri mereka Solidaritas Aksi Uncen
tidak mendapatkan ijin. Namun pihak Kepolisian tidak pernah menutup ruang
demokrasi yang ada.
"Pada prinsipnya
ruang untuk menyampaikan aspirasi itu sah-sah saja, yang penting tidak
mengganggu ketertiban umum. Seperti di Gapura Uncen Bawah, mereka sampaikan
aspirasi di tempat dan tertib. Berbeda dengan yang di Uncen Atas, mereka
memaksakan untuk lakukan long March, untuk itu tidak kami ijinkan,”pungkasnya. (lia)
Penulis : Editor Iustitia