Hukrim
Sat Reskrim Polres Sarmi Tangani Kasus Pembunuhan di Kampung Nengke I
Minggu, 04 Januari 2026 Jayapura 112 Pengunjung
SARMI, IUSTITIA PAPUA – Satuan
Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sarmi bergerak cepat merespons laporan
peristiwa pembunuhan yang terjadi di Kampung Nengke I, Distrik Pantai Timur
Barat, Kabupaten Sarmi, Papua, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 18.00 WIT.
Kasat
Reskrim Polres Sarmi, Iptu Heryandi Mardhika, SH., MH, membenarkan adanya
peristiwa tersebut yang mengakibatkan seorang warga Kampung Nengke I bernama
Tony Jober meninggal dunia. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung
berkoordinasi dengan Kapolsek Pantai Timur, Ipda Nikolas Aragay.
Ia
menjelaskan, Kanit I Pidum Aipda Yulianto bersama tim Sat Reskrim dan unit
Identifikasi telah diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan
penanganan awal, pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi guna
kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam
penanganan perkara tersebut, Sat Reskrim Polres Sarmi juga telah mengamankan
terduga pelaku berinisial T.J. (68), yang merupakan warga Kampung Nengke I,
untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara
itu, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, peristiwa tersebut
diduga berawal dari pertengkaran dalam lingkup keluarga. Insiden tersebut
dipicu cekcok antara ayah dan anak yang kemudian berujung pada perkelahian.
Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa kronologi lengkap masih dalam
proses penyelidikan.
Kasus ini
kini ditangani secara serius oleh Sat Reskrim Polres Sarmi guna mengungkap
fakta yang sebenarnya dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil. (lia)
Penulis : Editor Iustitia