logo loading

Hukrim

Sat Reskrim Polres Sarmi Tangani Kasus Pembunuhan di Kampung Nengke I

Minggu, 04 Januari 2026 Jayapura 112 Pengunjung

SARMI, IUSTITIA PAPUA  – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sarmi bergerak cepat merespons laporan peristiwa pembunuhan yang terjadi di Kampung Nengke I, Distrik Pantai Timur Barat, Kabupaten Sarmi, Papua, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 18.00 WIT.

Kasat Reskrim Polres Sarmi, Iptu Heryandi Mardhika, SH., MH, membenarkan adanya peristiwa tersebut yang mengakibatkan seorang warga Kampung Nengke I bernama Tony Jober meninggal dunia. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Pantai Timur, Ipda Nikolas Aragay.

Ia menjelaskan, Kanit I Pidum Aipda Yulianto bersama tim Sat Reskrim dan unit Identifikasi telah diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal, pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, Sat Reskrim Polres Sarmi juga telah mengamankan terduga pelaku berinisial T.J. (68), yang merupakan warga Kampung Nengke I, untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, peristiwa tersebut diduga berawal dari pertengkaran dalam lingkup keluarga. Insiden tersebut dipicu cekcok antara ayah dan anak yang kemudian berujung pada perkelahian. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa kronologi lengkap masih dalam proses penyelidikan.

Kasus ini kini ditangani secara serius oleh Sat Reskrim Polres Sarmi guna mengungkap fakta yang sebenarnya dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil. (lia)

 


Penulis : Editor Iustitia