logo loading

Hukrim

Satgas Damai Cartenz Amankan Dua Tersangka Pembunuhan di Yahukimo

Rabu, 28 Januari 2026 Jayapura 223 Pengunjung

Satgas Damai Cartenz Amankan Dua Tersangka Pembunuhan di Yahukimo

OK tersangka pembunuhan di Yahukimo ditangkap Satgas Damai Cartenz

DEKAI, IUSTITIA PAPUA  — Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menyampaikan perkembangan penanganan perkara pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo. Dua pria berinisial O.K. dan I.K. yang diamankan pada 2 Januari 2026 kini resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz.

Kedua tersangka diamankan di Jalan Sosial, Dekai. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia.

Penyidik mengungkapkan, tersangka O.K. diduga terlibat dalam tiga peristiwa kekerasan sepanjang tahun 2025. Kasus tersebut meliputi penganiayaan berat terhadap warga pendatang bernama Nurdin pada 1 November 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni pada 6 Agustus 2025 di Perumahan Kali WO, serta pembunuhan terhadap Ramli M. pada 25 Desember 2025 di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai.


Sementara itu, tersangka I.K. diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Ramli M. Korban diketahui mengalami luka bacok fatal di bagian leher, luka pada punggung, serta luka sayat di tangan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dalam proses penyidikan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Proses hukum dilakukan sesuai ketentuan KUHP dan KUHAP, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta menjamin hak-hak tersangka. Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen aparat dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum secara profesional.

“Setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menekankan pentingnya sinergi antar satuan dalam pengungkapan kasus kekerasan di wilayah rawan.

“Kami memastikan setiap informasi dari masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Penegakan hukum ini bukan hanya untuk mengungkap pelaku, tetapi juga untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan akan terus melakukan langkah penegakan hukum dan pengamanan wilayah guna menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat di Papua, khususnya Kabupaten Yahukimo. (lia)


Penulis : Editor Iustitia