Kesehatan
Seluruh Biaya Ditanggung BPJS, Perjuangan Lina Melawan Kanker Berbuah Manis
Senin, 15 September 2025 Jayapura 75 Pengunjung
JAYAPURA,
IUSTITIA PAPUA - Perjuangan melawan penyakit sering kali
tidak hanya menguras tenaga dan emosi, tetapi juga biaya yang besar. Namun,
bagi Lina Hamudin (44), warga Jayapura, kehadiran BPJS Kesehatan menjadi angin
segar di tengah perjuangannya melawan kanker payudara stadium III. Dalam enam
bulan terakhir, ia menjalani rangkaian pengobatan intensif dengan dukungan
penuh dari program
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Awal mula Lina
mengetahui mengidap kanker, ketika ia menemukan benjolan di bagian kanan
tubuhnya. Kekhawatiran mendorongnya memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter menyarankan operasi pertama untuk
melakukan biopsi, yaitu pengambilan sampel jaringan guna memastikan diagnosis.
Hasilnya menunjukkan adanya tumor payudara, dan dokter menganjurkan untuk
melakukan operasi pengangkatan.
“Pasca dokter mendiagnosa tumor
payudara, saya merasa sangat lemas dan pasrah terlebih lagi dokter menyarankan
untuk dilakukan operasi untuk biopsy dan pengangkatan. Namun, dokter
menjelaskan bahwa seluruh proses tersebut ditanggung oleh JKN dan gratis, sehingga
saya segera menyetujui tindakan tersebut agar saya bisa lekas sembuh,” kata Lina
saat diwawancara pada Senin (15/9/2025).
Pasca
operasi pengangkatan, Lina juga mengaku bersyukur karena seluruh biaya
perawatan lanjutan juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Lina terdaftar sebagai
Peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah daerah, yang sampai
dengan saat ini sudah
melakukan lima kali kemoterapi, dan hari ini adalah kemoterapi keenamnya,
sekaligus menjadi yang terakhir.
“Saya tidak
bisa membayangkan jika tidak terdaftar sebagai peserta JKN, biaya yang saya
rogoh untuk proses operasi, obat-obatan, kemoterapi, dan perawatan lanjutan
sudah pasti mencapai ratusan juta, dan itu sudah pasti akan menjadi beban bagi
keluarga saya,” ungkapnya.
Selama
proses perawatan, dirinya merasakan pelayanan yang sangat mudah dan ramah dari
seluruh petugas rumah sakit. Ia menekankan pentingnya memastikan status
kepesertaan JKN aktif agar saat berobat mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama (FKTP) sampai dengan pelayanan rujukan di rumah sakit tidak terkendala.
“Cukup
menunjukan KTP saat berobat ke puskesmas, lalu petugas melakukan pengecekan
status kepesertaan JKN. Setelah dinyatakan aktif, kita langsung mendapatkan
tindakan oleh dokter dan obat-obatan. Sedangkan, proses rujukan, prosesnya juga
sama, namun yang membedakannya hanya perlu menunjukan rujukan dari puskesmas
atau di Aplikasi Mobile JKN juga sudah terdata.”terangnya.
Saat melakukan kemoterapi, Lina juga memuji
pelayanan petugas rumah sakit di RSUD Jayapura yang sangat ramah dan
professional. Menurutnya, petugas tidak hanya melayani pasien sesuai prosedur,
namun juga memberikan pelayanan yang ramah karena mampu mengenali pasien rutin
yang melakukan perawatan.
“Saya
sangat mengapresiasi petugas RSUD Jayapura yang tidak hanya mengobati, tapi
juga menyapa dengan ramah, memberikan semangat, dan membuat kami tersenyum
kembali. Pelayanan yang kami dapatkan di luar ekspektasi, karena kami tidak
hanya merasa menjadi pasien, namun juga seperti keluarga yang rutin
berkunjung,”akunya.
Menanggapai
hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo
menyampaikan apresiasi dan semangat kepada seluruh pejuang kemoterapi,
khususnya Lina. Ia menuturkan bahwa peran BPJS Kesehatan hadir untuk bisa
memberikan manfaat dan harapan bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan akses
pelayanan kesehatan.
“Kami berkomitmen
untuk memastikan setiap peserta JKN mendapat pelayanan yang mudah ,cepat, dan
setara. BPJS Kesehatan hadir untuk memberikan jaminan pada masyarakat agar
dapat mengakses layanan kesehatan. Pengalaman Ibu Lina menjadi bukti bahwa program JKN mampu meringankan beban masyarakat,
termasuk mereka yang sedang menghadapi penyakit serius dan berkelanjutan,” tegas Hernawan.
Lanjutnya apabila
pelayanan kemoterapi tidak
menggunakan layanan program JKN, maka dapat memakan
biaya hingga Rp11.000,000,-. Selain itu, Hernawan juga menjelaskan bahwa pelayanan tingkat lanjut
selain kemoterapi, seperti operasi maupun CT Scan juga bisa ditanggung oleh
BPJS Kesehatan selama sesuai indikasi medis.
“Risiko
terjangkit penyakit dapat menimpa siapapun dan kapan saja. Oleh karena itu, diperlukan jaminan kesehatan sebagai
perlindungan bagi setiap orang, seperti yang dialami oleh Lina. Mari segera
daftarkan diri menjadi peserta JKN apabila belum terdaftar, atau memastikan status kepesertaan JKN anda tetap aktif,”pungkasnya. (rilis/lia)
Penulis : Editor Iustitia