
Hukrim
Tim Resmob Polsek Abepura Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Jumat, 18 Juli 2025 Jayapura 9 Pengunjung
JAYAPURA, IUSTITIA PAPUA -
Kurang dari 1x24 jam, Tim Resmob Polsek
Abepura yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Edwin A. Ayomi berhasil mengungkap
kasus Curanmor yang dialami korban bernama Philipus (51) warga Kotaraja Dalam
Distrik Abepura yang melaporkan motor miliknya hilang dicuri pada Jumat pagi (18/7/2025)
sekitar Pukul 06.00 WIT.
Kapolresta
Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kapolsek Abepura
Kompol Yulianus Samberi, melalui telepon selulernya saat dikonfirmasi, Jumat malam.
Dikatakannya berawal korban yang melapor ke Polsek
Abepura bahwa sepeda motor Honda Vario warna hitam miliknya hilang di depan
teras rumah pagi ini sekitar Pukul 06:00 WIT.
Tim Resmob Polsek langsung lakukan penyelidikan yang
bermula dari lokasi kejadian di Jalan Perumahan STIE OG Kotaraja Kelurahan Vim
Distrik Abepura atau di rumah korban.
“Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan data di
lapangan, tim resmob berhasil mengantongi identitas terduga pelaku yakni
seorang pria berinisial MS (20) warga Vuria Kotaraja. kemudian sekitar jam 2 siang tadi tim
mendapati informasi bahwa terduga pelaku ada di sekitar Kompleks STIE OG
Kotaraja Dalam yang mana tidak jauh dari lokasi kejadian,”terangnya.
Pihaknya
langsung merespon informasi yang masuk tim resmob langsung ke lokasi keberadaan
terduga pelaku dan benar pelaku MS ada disana.
”Tidak menunggu lama, tim langsung mengamankan MS
tanpa perlawanan dan lakukan interogasi awal. MS mengakui perbuatannya yang
telah mencuri motor milik korban. Kemudian, usai lakukan aksinya, motor milik
korban oleh MS dibawa dan disimpan di Jalan Yahim Sentani Kabupaten Jayapura,”ungkapnya.
.
Tim Resmob
bersama MS kemudian ke Sentani untuk mengambil BB motor milik korban yang
disimpan oleh Pelaku MS disana.
”Kini MS bersama barang bukti motor milik korban
yakni SPM Honda Vario warna hitam telah diamankan di Polsek Abepura dan kini
dalam proses penyidikan oleh penyidik di unit reskrim kami,”pungkasnya. (lia)
Penulis : Editor Iustitia