Hukrim
TPNPB Klaim Tembak Tiga Aparat Militer di Maybrat, Satu Tewas
Minggu, 22 Maret 2026 Jayapura 101 Pengunjung
MAYBRAT, IUSTITIA PAPUA — Kelompok Tentara Pembebasan Nasional
Papua Barat (TPNPB) mengklaim telah melakukan penyerangan terhadap aparat
militer Indonesia di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat,
Papua Barat Daya, pada Minggu (22/3/2026) siang.
Klaim tersebut disampaikan melalui siaran pers yang
dirilis Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Papua Barat (KOMNAS)
TPNPB.
Dalam pernyataan tersebut, juru bicara TPNPB Sebby
Sambom menyebutkan penyerangan dilakukan oleh TPNPB Kodap IV Sorong Raya
terhadap sebuah pos militer Indonesia di Kampung Sori.
Menurut laporan yang diterima pihaknya, insiden
tersebut mengakibatkan satu anggota TNI berinisial Prada Sundon
meninggal dunia setelah terkena tembakan di bagian dada. Sementara dua anggota
lainnya dilaporkan mengalami luka tembak dan dalam kondisi kritis serta dirujuk
untuk mendapatkan perawatan medis.
TPNPB juga mengklaim berhasil menyita dua pucuk
senjata beserta logistik militer dari lokasi kejadian. Aksi tersebut disebut
dipimpin Komandan Kodap IV Sorong Raya, Denny Moos.
Selain itu, TPNPB menyebut situasi keamanan di wilayah
tersebut membuat sebagian warga sipil merasa takut dan kembali mengungsi ke
hutan karena khawatir akan adanya operasi militer lanjutan.
Dalam siaran pers yang sama, pimpinan TPNPB-OPM
melalui Goliath Tabuni selaku Panglima Tinggi, didampingi Melkisedek
Awom, Terianus Satto, dan Lekagak Telenggen, juga
menyampaikan himbauan kepada pemerintah Indonesia agar tidak melakukan operasi
militer yang berdampak pada warga sipil.
Pihak TPNPB juga meminta perhatian lembaga kemanusiaan
internasional, termasuk International Committee of the Red Cross, untuk
membantu warga sipil yang terdampak konflik bersenjata di wilayah Papua.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan
resmi dari pihak Tentara Nasional Indonesia terkait klaim penyerangan
tersebut. (ist)
Penulis : Editor Iustitia