Metro
Waroeng Ikan Bakar Maros Resmi Dibuka, Hadirkan Cita Rasa Legendaris di Kota Jayapura
Minggu, 01 Maret 2026 Jayapura 109 Pengunjung
Walikota Jayapura Abisai Rollo didampingi Wakil Walikota Rustan Saru menandatangani prasasti peresmian Waroeng Ikan Bakar Maros
JAYAPURA, IUSTITIA PAPUA
— Aroma ikan bakar yang menggoda perlahan memenuhi kawasan Kelapa Dua Entrop,
Kota Jayapura, Sabtu siang (28/2/2026). Di tengah suasana hangat dan penuh
kebersamaan, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan
Saru meresmikan Waroeng Ikan Bakar Maros, sebuah usaha kuliner yang
diharapkan menjadi ikon baru wisata kuliner kota ini.
Peresmian tidak sekadar seremoni pembukaan usaha. Momentum tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum melalui Kepala Kantor Wilayah Hukum Papua, Anthonius Ayorbaba. Sertifikat itu diserahkan kepada Wali Kota Jayapura untuk kemudian diberikan kepada pemilik usaha, Anthon Raharusun.

Bagi Anthon Raharusun,
seorang pengacara senior di Papua, berdirinya Waroeng Ikan Bakar Maros bukanlah
perjalanan singkat. Ia mengaku membangun usaha ini “dari nol”, dengan
perjuangan panjang hingga akhirnya mampu menghidupkan kembali nama besar Maros
yang telah dikenal masyarakat sejak 2005.
Usaha tersebut sebelumnya
dikenal sebagai Rumah Makan Maros milik Haji Basri. Setelah berbagai dinamika,
termasuk persoalan lokasi yang berdiri di atas lahan milik Angkatan Laut, usaha
itu akhirnya berpindah tangan. Anthon kemudian melihat peluang untuk menghadirkan
kembali cita rasa khas yang sudah melekat di hati pelanggan lama.
“Saya terinspirasi dari
nama besar Maros dan kualitas rasa yang sudah terbukti. Orangnya masih ada,
resepnya masih asli, jadi saya ingin menghadirkan kembali pengalaman makan yang
sama, bahkan lebih baik,” ujar Anthon.
Ia menjelaskan, sejak membeli ruko tersebut pada 2021, tempat itu sempat lama kosong karena nilai kontraknya dianggap tinggi. Namun pertemuannya kembali dengan pemilik sebelumnya menjadi titik awal lahirnya konsep baru warung ikan bakar tersebut.

Nama “Waroeng Ikan Bakar”
dipilih secara sengaja. Menurutnya, kata “warung” menghadirkan kesan sederhana
dan akrab, meski interior tempat makan dibuat nyaman dan modern agar pengunjung
betah menikmati hidangan.
Menariknya, seluruh merek
dan logo usaha kini telah resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan
Intelektual Kementerian Hukum, sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus
langkah profesional dalam mengembangkan usaha kuliner lokal.
Selain menghadirkan cita
rasa khas, pengelola juga menaruh perhatian pada isu lingkungan. Anthon
menegaskan pihaknya berupaya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai serta
menjaga kebersihan dapur dan area makan.
“Kita ingin tempat ini
jadi contoh. Mulai dari dapur sampai pelayanan harus bersih. Lingkungan juga
harus dijaga,” katanya.
Menu andalan tetap mempertahankan racikan khas ikan bakar dengan sambal tradisional yang menjadi kekuatan utama sejak awal berdirinya usaha tersebut. Proses pengolahan hingga bumbu disebut masih mengikuti teknik asli sang pendiri.

Gerakan Ekonomi Lokal
Sementara itu, Wali Kota
Jayapura Abisai Rollo dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kehadiran
rumah makan ini mampu menggerakkan ekonomi lokal sekaligus membuka lapangan
kerja bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa
pertumbuhan usaha kuliner memiliki peran penting dalam pembangunan kota,
termasuk melalui kontribusi pajak daerah.
“Ketika usaha berkembang,
masyarakat datang, ekonomi bergerak, dan itu membantu pembangunan Kota
Jayapura,” ujarnya.
Menjelang bulan Ramadan,
ia juga menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada warga
Muslim Kota Jayapura serta berharap Waroeng Ikan Bakar Maros dapat menjadi
salah satu destinasi kuliner favorit masyarakat, baik untuk berbuka puasa
maupun berkumpul bersama keluarga.
Dengan perpaduan cita
rasa legendaris, konsep baru, serta dukungan pemerintah daerah, Waroeng Ikan
Bakar Maros kini memulai babak baru — bukan sekadar tempat makan, tetapi ruang
pertemuan rasa, cerita, dan harapan bagi masyarakat Kota Jayapura. (Odeodata
h Julia)
Penulis : Editor Iustitia