
Kesehatan
Layani Peralihan Status Kepesertaan JKN, CPNS Baru di Jayapura Andalkan BPJS Kesehatan
Selasa, 22 Juli 2025 Jayapura 73 Pengunjung
JAYAPURA, IUSTITIA PAPUA – Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) asal Mandailing Natal, Sumatera Utara, Qathrinnada Ramadhana
yang kini berdomisili di Jayapura menceritakan
pengalamannya terkait layanan BPJS Kesehatan.
Nada, sapaan akrabnya
ditemui saat sedang mengurus peralihan status kepesertaan JKN dari Peserta
Mandiri menjadi Peserta CPNS di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Jumat lalu
(18/7/2025).
Dalam kunjungannya, Nada
datang bersama dua rekannya yang juga berasal dari instansi yang sama, yakni
Balai Besar Karantina Hama Penyakit Ikan dan Tumbuhan Kota Jayapura. Ketiganya
merupakan CPNS rekrutmen nasional yang ditempatkan di Jayapura.
“Saya ke sini ingin
mengurus peralihan status kepesertaan JKN. Dari yang sebelumnya peserta
Mandiri, sekarang mau pindah ke peserta CPNS,”terangnya.
Menurut pengakuannya,
status JKN milik Nada sempat non aktif dikarenakan keterlambatan pembayaran
iuran. Namun, ia memastikan bahwa tunggakan iuran tersebut telah dilunasi
sebelum proses peralihan status kepesertaan dilakukan.
“Sebelum proses
peralihan, status kepesertaan JKN saya ternyata non aktif, karena telat
melakukan pembayaran iuran. Namun, akhirnya tadi langsung saya lunasi agar bisa
diproses peralihan status,” ungkapnya.
Petugas BPJS kemudian
menyarankan agar peserta melakukan pendaftaran mandiri terlebih dahulu sebelum
proses peralihan status secara kolektif dilakukan oleh instansi tempatnya
bekerja. Hal ini dilakukan agar keanggotaannya tetap aktif dan dapat segera digunakan
bila diperlukan.
Menariknya, Nada
mengungkapkan ia sering menggunakan layanan BPJS Kesehatan di berbagai daerah
selama masa pengabdiannya, termasuk di Mandailing Natal dan Binjai, Sumatera
Utara.
“Saya sering berobat
pakai BPJS, pelayanannya bagus. Di Mandailing Natal pernah, di Binjai juga
pernah, dan saat itu saya satu tahun kerja di Binjai juga terus mengandalkan
JKN saat berobat, karena pelayanannya yang mudah dan cepat,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan
harapan agar BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang
diberikan, baik pelayanan administrasi maupun pelayanan kesehatan pada
fasilitas kesehatan.
“Banyak kemudahan yang
telah saya rasakan selama memanfaatkan program JKN. Dalam nuansa HUT BPJS
Kesehatan ke 57 ini, saya berharap semoga BPJS Kesehatan semakin maju dan terus
meningkatkan pelayanannya,” jelas Nada.
Menanggapi hal tersebut,
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menegaskan bahwa
BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk melakukan optimalisasi layanan kepada
peserta JKN.
“Salah satu kemudahan JKN
dapat dipergunakan dimana saja diluar faskes terdaftar, dengan ketentuan
maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan. Kemudahan ini merupakan salah
satu komitmen transformasi mutu layanan yang telah dirasakan oleh Ibu Nada,”jelas
Hernawan.
Ia juga menanggapi
terkait proses peralihan status kepesertaan JKN dari Mandiri ke CPNS saat ini
yang bisa dilakukan secara fleksibel. Namun, Hernawan mengingatkan untuk tetap
memperhatikan keaktifan peserta agar tidak terdapat jeda layanan selama proses
peralihan.
“Bagi peserta CPNS baru
seperti Bu Nada dan rekan-rekan, kami menyarankan agar tetap menjaga keaktifan
kepesertaan. Bila proses kolektif dari instansi belum berjalan, maka peserta
bisa daftar sebagai peserta mandiri sementara untuk menjamin akses layanan
kesehatan tetap berjalan,” tambahnya.
Hernawan mengatakan bahwa
status kepesertaan JKN aktif sangat diperlukan bagi peserta CPNS yang baru tiba
di lokasi penempatan. Ia menjelaskan bahwa risiko kesehatan dapat terjadi
dimana saja dan kapan saja.
“Perlindungan terhadap
kesehatan merupakan kebutuhan dasar setiap orang, termasuk bagi CPNS yang baru
saja terdaftar. Oleh karena itu, mohon untuk memastikan status kepesertaan JKN
tetap aktif untuk terlindungi dari bahaya risiko kesehatan” ujar Hernawan.
Selain perihal
administrasi, Hernawan juga menekankan bahwa pihaknya selalu berupaya menjalin
kolaborasi yang baik dengan mitra fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit,
puskesmas, maupun klinik. Menurutnya, melalui koordinasi dan komunikasi yang
baik dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada peserta JKN.
“Pelayanan JKN terbagi
menjadi dua, yakni pelayanan administrasi di kantor BPJS Kesehatan atau melalui
berbagai kanal layanan non tatap muka serta pelayanan kesehatan di fasilitas
kesehatan. Terkhusus pelayanan kesehatan, kami selalu berkolaborasi dengan
seluruh faskes mitra untuk memastikan peserta JKN mendapat pelayanan yang
terbaik,” tutup Hernawan. (julia/rilis)
Penulis : Editor Iustitia