logo loading

Polkam

Alarm Moral Bhayangkara, Kapolresta Jayapura Kota Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 31 Personel

Senin, 19 Januari 2026 Jayapura 60 Pengunjung

Alarm Moral Bhayangkara, Kapolresta Jayapura Kota Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 31 Personel

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen menyematkan tanda keanugerahan kepada personilnya

JAYAPURA, IUSTITIA PAPUA – Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan penganugerahan tanda kehormatan kepada 31 personel Polresta Jayapura Kota. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Jayapura Kota, Senin (19/1/2026) pagi.

Upacara diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, perwira, bintara, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polresta Jayapura Kota.

Dalam amanatnya, Kapolresta menegaskan bahwa peringatan Hari Kesadaran Nasional harus menjadi alarm moral bagi setiap anggota Polri untuk terus menjaga disiplin, integritas, serta komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Upacara ini bukan sekadar rutinitas bulanan. Ini adalah alarm kesadaran kita sebagai Prajurit Bhayangkara. Seragam yang kita kenakan merupakan simbol kepercayaan negara dan masyarakat, dan itu harus dibayar dengan kinerja nyata, bukan sekadar formalitas,” tegas Kombes Pol Fredrickus.

Pada momentum tersebut, Kapolresta secara langsung menganugerahkan tanda kehormatan kepada 31 personel Polresta Jayapura Kota atas pengabdian yang konsisten dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Penganugerahan meliputi Satya Lencana pengabdian 8 tahun, 16 tahun, dan 24 tahun masa dinas.

“Penganugerahan tanda kehormatan ini merupakan prestasi hari ini dan harus menjadi standar kerja setiap hari. Jangan pernah merasa cukup dengan satu capaian, karena masyarakat menuntut pelayanan terbaik setiap waktu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolresta menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika sosial masyarakat Kota Jayapura.

“Kepercayaan publik tidak dibangun dari kata-kata, tetapi dari sikap, tindakan, dan keberanian menegakkan hukum secara adil, tegas, dan humanis. Jangan sakiti hati masyarakat dengan perilaku menyimpang, karena satu kesalahan dapat meruntuhkan kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun,” tegasnya.

Kapolresta juga mengingatkan pentingnya soliditas internal dan kepekaan sosial seluruh personel agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Menutup amanatnya, Kapolresta Jayapura Kota mengajak seluruh personel untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku, baik dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat.

“Jadilah polisi yang hadir memberi solusi, bukan menambah persoalan. Tunjukkan bahwa Polri di Jayapura Kota layak dipercaya dan dihormati karena kinerjanya,” pungkas Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen. (julia)

 


Penulis : Editor Iustitia