Polkam
Alarm Moral Bhayangkara, Kapolresta Jayapura Kota Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 31 Personel
Senin, 19 Januari 2026 Jayapura 60 Pengunjung
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen menyematkan tanda keanugerahan kepada personilnya
JAYAPURA, IUSTITIA PAPUA – Kapolresta Jayapura Kota,
Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, memimpin Upacara Hari Kesadaran
Nasional yang dirangkaikan dengan penganugerahan tanda kehormatan kepada 31
personel Polresta Jayapura Kota. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel
Mapolresta Jayapura Kota, Senin (19/1/2026) pagi.
Upacara diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek
jajaran, perwira, bintara, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan
Polresta Jayapura Kota.
Dalam amanatnya, Kapolresta menegaskan bahwa peringatan Hari
Kesadaran Nasional harus menjadi alarm moral bagi setiap anggota Polri untuk
terus menjaga disiplin, integritas, serta komitmen pengabdian kepada bangsa dan
negara.
“Upacara ini bukan sekadar rutinitas bulanan. Ini adalah
alarm kesadaran kita sebagai Prajurit Bhayangkara. Seragam yang kita kenakan
merupakan simbol kepercayaan negara dan masyarakat, dan itu harus dibayar
dengan kinerja nyata, bukan sekadar formalitas,” tegas Kombes Pol Fredrickus.
Pada momentum tersebut, Kapolresta secara langsung
menganugerahkan tanda kehormatan kepada 31 personel Polresta Jayapura Kota atas
pengabdian yang konsisten dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Penganugerahan
meliputi Satya Lencana pengabdian 8 tahun, 16 tahun, dan 24 tahun masa dinas.
“Penganugerahan tanda kehormatan ini merupakan prestasi hari
ini dan harus menjadi standar kerja setiap hari. Jangan pernah merasa cukup
dengan satu capaian, karena masyarakat menuntut pelayanan terbaik setiap
waktu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolresta menekankan pentingnya integritas
dan profesionalisme sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas, terutama
dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika sosial
masyarakat Kota Jayapura.
“Kepercayaan publik tidak dibangun dari kata-kata, tetapi
dari sikap, tindakan, dan keberanian menegakkan hukum secara adil, tegas, dan
humanis. Jangan sakiti hati masyarakat dengan perilaku menyimpang, karena satu
kesalahan dapat meruntuhkan kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun,”
tegasnya.
Kapolresta juga mengingatkan pentingnya soliditas internal
dan kepekaan sosial seluruh personel agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan
sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Menutup amanatnya, Kapolresta Jayapura Kota mengajak seluruh
personel untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku, baik dalam kedinasan
maupun kehidupan bermasyarakat.
“Jadilah polisi yang hadir memberi solusi, bukan menambah
persoalan. Tunjukkan bahwa Polri di Jayapura Kota layak dipercaya dan dihormati
karena kinerjanya,” pungkas Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen. (julia)
Penulis : Editor Iustitia