Kesehatan
Dukungan Pemda Kunci UHC, Kepesertaan JKN KC Jayapura Capai 98 Persen
Senin, 26 Januari 2026 Jayapura 112 Pengunjung
JAYAPURA, IUSTITIA PAPUA - Komitmen
pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan
masyarakat terbukti menjadi faktor kunci dalam pencapaian Universal Health
Coverage (UHC). Di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jayapura, cakupan
kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 1 Januari 2026 telah
mencapai lebih dari 98 persen dari total penduduk, menandai terpenuhinya
cakupan kesehatan semesta di wilayah tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Republik Indonesia semester I Tahun 2026, jumlah kepesertaan
aktif JKN di seluruh wilayah kerja KC Jayapura tercatat sebanyak 1.467.400 jiwa
atau sebesar 91,31 persen dari total penduduk. Wilayah kerja BPJS Kesehatan
Cabang Jayapura sendiri meliputi sembilan kabupaten/kota, yakni Kota Jayapura,
Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Mimika, Pegunungan Bintang,
Puncak, dan Puncak Jaya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan
Priyastomo, menjelaskan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari peran aktif
pemerintah daerah yang secara konsisten mendukung Program JKN, khususnya
melalui pendaftaran masyarakat sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah
(PBPU) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat
strategis dalam mewujudkan UHC. Melalui skema PBPU Pemda, masyarakat yang
sebelumnya memiliki keterbatasan ekonomi tetap dapat terdaftar sebagai peserta
JKN dan memperoleh layanan kesehatan yang layak,” ujar Hernawan.
Ia menambahkan, pencapaian UHC bukan hanya tentang
memenuhi target persentase kepesertaan, tetapi juga memastikan peserta JKN
dalam kondisi aktif sehingga benar-benar dapat memanfaatkan layanan kesehatan
saat dibutuhkan. Menurutnya, sinergi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah
daerah menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan Program JKN.
Manfaat nyata dari
tercapainya UHC dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satunya dialami oleh
Ibu Paulina Hamong, peserta JKN PBPU yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten
Jayapura. Ia menceritakan pengalamannya saat harus mendapatkan perawatan akibat
sakit bisul yang cukup serius.
“Sakit dari hari
Senin sampai Kamis, malam hari mama dibawa ke Puskesmas Genyem. Walaupun sudah
malam, mama langsung diterima, dikasih infus dan obat. Tenaga kesehatan dan
medisnya ramah dan sangat membantu,” ungkapnya.
Paulina mengaku
selama menjalani pengobatan tidak pernah mengalami kendala. Seluruh pelayanan
dan obat-obatan ditanggung JKN. Ia mengungkapakan bahwa tanpa JKN, akses
terhadap pelayanan kesehatan akan sangat sulit.
“Mama bersyukur bisa berobat gratis. Kalau tidak pakai
BPJS, mungkin mama hanya bisa di rumah saja, terlebih lagi mama sudah tua.
Terima kasih untuk Pemerintah Kabupaten Jayapura yang sudah memberikan bantuan
untuk kami,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Hernawan menyampaikan bahwa
bantuan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah daerah memiliki dampak yang besar
dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat saat hendak berobat.
“Bantuan Ini bukan hanya soal program, tapi tentang
kehadiran negara dalam melindungi kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap, komitmen pemerintah daerah yang telah
mencapai UHC dapat terus dijaga dan ditingkatkan, sehingga keberlanjutan
Program JKN di wilayah kerja KC Jayapura, dapat memberikan manfaat yang semakin
luas bagi masyarakat. (rls)
Penulis : Editor Iustitia