logo loading

Metro

Lima Ruangan di SD Inpres Kampung Baru Hangus Terbakar

Selasa, 23 September 2025 Jayapura 136 Pengunjung

Lima Ruangan di SD Inpres Kampung Baru Hangus Terbakar

Caption : Ruang kelas yang terbakar di SD Kampung Baru

JAYAPURA, IUSTITIA PAPUA-  Lima unit ruangan di Sekolah Dasar (SD) Inpres Kampung Baru, Kelurahan Asano, Distrik Abepura, hangus dilalap api pada Senin sore (22/9/2025) sekitar Pukul 17.20 WIT.

  Ruangan yang terbakar terdiri dari tiga ruang kelas, satu ruang UKS, serta satu ruang guru.

  Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui saksi Melianus (35) yang saat itu sedang membersihkan halaman rumahnya di samping sekolah. Dirinya melihat api berasal dari pojok belakang ruang kelas 1A, lalu memberitahu saksi lainnya.

  Sejumlah guru dan warga sekitar kemudian berupaya membantu memadamkan api dengan alat seadanya sambil membunyikan lonceng sekolah untuk meminta pertolongan.

  Empat unit mobil pemadam kebakaran Kota Jayapura bersama satu unit mobil water canon (AWC) dari Brimob Polda Papua turut dikerahkan untuk membantu pemadaman. Api akhirnya berhasil dijinakkan sekitar Pukul 18.26 WIT dan situasi dinyatakan aman terkendali.

  ‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, dimana ia bersama anggotanya juga turun langsung melakukan evakuasi serta mengamankan lokasi kejadian.

  ‎Kapolsek menerangkan, berdasarkan keterangan saksi, titik awal api diduga berasal dari ruang kelas 1A yang berisi material mudah terbakar seperti kursi, meja dan buku, sehingga api dengan cepat menjalar ke ruangan lainnya.

‎"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp.200 juta. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan. Tentunya kami bersama Tim Inafis Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota akan bekerjasama dengan Bid Labfor Polda Papua guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran di TKP,"jelasnya. (julia)


Penulis : Editor Iustitia