logo loading

Sekilas Papua

OPD Pemkot Jayapura Diminta Cepat Realisasi Penyerapan APBD 2025

Senin, 08 Desember 2025 Jayapura 172 Pengunjung

OPD Pemkot Jayapura Diminta Cepat Realisasi Penyerapan APBD 2025

Caption : Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru saat memberikan arahan kepada ASN Pemkot Jayapura di Apel pagi

JAYAPURA, IUSTITIA PAPUA -  Jelang akhir tahun anggaran, Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengingatkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi penyerapan APBD 2025. Hal itu disampaikan saat menjadi Inspektur Upacara pada apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (8/12/2025).

Dalam arahannya, Rustan Saru menegaskan batas akhir penutupan anggaran (closing anggaran) pertengahan Desember, tinggal 2 minggu lagi. Sementara hingga saat ini, realisasi anggaran yang tercatat dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) baru mencapai mencapai 77,5 persen.

 “Masih ada 22,5 persen anggaran yang belum terserap. Pertanyaannya, bisa atau tidak 22,5 persen ini terserap dalam waktu tersisa, yang tidak sampai 2 minggu. Dengan efektivitas kerja yang tersisa,”tanyanya.

 Saat ini yang menjadi masalah paling berat adalah penyerapan belanja modal yang baru mencapai 53 persen, sehingga menjadi fokus utama untuk dipercepat. Pasalnya Pemerintah pusat juga disebut sedang memonitor ketat realisasi APBD daerah 2025, termasuk Kota Jayapura.

 Rustan menegaskan apabila penyerapan anggaran tidak optimal dan akhirnya dikembalikan, maka Pemerintah Kota Jayapura akan dinilai gagal dalam efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Semestinya di bulan Desember ini kita tinggal menyusun laporan, mengecek kualitas pekerjaan. Apakah sudah baik dan aman,  bukan justru masih bekerja keras. Kita akan menghadapi hari raya tetapi pekerjaan masih menumpuk. Ini harus dipacu,”tukasnya.

Wakil Wali Kota juga menyoroti rendahnya penyerapan dana kampung serta belanja modal masih kurang. Untuk itu dirinya meminta kepada para Kepala Dinas, Kepala Badan, Para Kepala Distrik, Lurah, Kepala Puskesmas, Kepala Kampung, PPTK, hingga mitra pelaksana seperti konsultan dan kontraktor untuk bekerja lembur dan lebih serius menyelesaikan pekerjaan.

 “Pekerjaan harus optimal, tidak bisa tidak. Kepala OPD harus memonitor langsung. Kalau sampai kita gagal, ini menjadi koreksi bersama,”tukasnya.

 Kepada seluruh perangkat pemerintah untuk meningkatkan koordinasi internal serta mempercepat progres pekerjaan fisik maupun administrasi sebelum batas closing anggaran berakhir pada pertengahan Desember 2025. (lo/ded) 


Penulis : Editor Iustitia