logo loading

Kesehatan

Tanpa Keluarkan Biaya,Keluarga Katharina Terbantu JKN Saat Berobat di RSJ Abepura

Senin, 06 Oktober 2025 Jayapura 109 Pengunjung

Tanpa Keluarkan Biaya,Keluarga Katharina Terbantu JKN Saat Berobat di RSJ Abepura

Caption : Katharina S

JAYAPURA, IUSTITIA PAPUA - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan kembali menunjukkan manfaatnya bagi masyarakat. Tidak hanya dari segi biaya, tetapi juga dalam memberikan ketenangan dan harapan bagi keluarga pasien.

Salah satu apresiasi datang dari Katharina Sikoway, seorang Pegawai Negeri Sipil asal Jayapura yang keluarganya sudah lima tahun menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura menggunakan BPJS Kesehatan.

 Katharina dalam kunjungannya untuk pengambilan obat kontrol menyampaikan pengalamannya mendampingi anggota keluarganya yang menjalani pengobatan di RSJ Abepura. Meski hanya sebagai pendamping, dirinya secara aktif terlibat dalam proses perawatan keluarganya dan menyaksikan langsung bagaimana layanan yang diberikan oleh rumah sakit.

“Pelayanan di sini bagus, mulai dari dokter, mantri, suster, pelayanannya bagus. Petugasnya profesional juga karena bisa menangani pasien dengan gejala yang berbeda-beda,” pujinya. Senin (6/10/2025).

Selama lima tahun keluarganya berobat, seluruh biaya pelayanan kesehatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan tanpa sedikit pun menggunakan dana pribadi.

“Saya merasa tenang karena pelayanannya mulai dari dokter, mantri, suster, mereka melayani bagus, sangat membantu sekali,” ucapnya.

Terhitung sudah lima tahun dirinya menemani anaknyz untuk berobat dan kontrol ke RS Abepura. Setiap tindakan dan obat yang diberikan oleh dokter seluruhnya ditanggung JKN.

“Jika tidak ada program ini saya rasa akan berat rasanya, karena dulu saya coba bertanya ke beberapa rekanan untuk biaya dokter atau psikiater cukup mahal, dan puji tuhan ternyata kesehatan jiwa juga ditanggung,”akunya. 

 Sebelumnya terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas Twano di Entrop, juga menginformasikan dirinya telah mengajukan pindah ke Puskesmas Hamadi demi kemudahan akses layanan.

Meski kunjungan kali ini bukan untuk pengobatan pribadi, ia tetap mengapresiasi sistem rujukan yang berjalan baik dan memudahkan masyarakat.

 Secara terpisah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo menegaskan komitmen pihaknya akan terus berupaya memastikan setiap peserta mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu tanpa terkendala biaya.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang merasa terdiskriminasi atau terbebani saat menghadapi masalah kesehatan. Terlebih lagi untuk layanan kesehatan jiwa, yang seringkali tidak menjadi prioritas karena kurangnya pemahaman dan biaya yang mahal. Namun, berkat JKN tantangan tersebut bisa terjawab karena masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan jiwa dengan mudah dan gratis ,”tegasnya.

Sebagai upaya menjaga mutu layanan, Hernawan mengungkapkan BPJS Kesehatan aktif melakukan monitoring dan evaluasi bersama fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan selalu memastikan indikator kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan.

”Kami juga mengimbau kepada peserta untuk terus memperbarui data kepesertaan, termasuk pemilihan faskes agar akses ke pelayanan kesehatan lebih mudah dijangkau. Selain itu, jangan ragu untuk melaporkan kendala melalui kanal resmi BPJS Kesehatan, bisa melalui Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp resmi BPJS Kesehatan atau PANDAWA, atau jika di rumah sakit bisa ke petugas BPJS SATU,”paparnya.

BPJS Kesehatan telah bertransformasi dengan memanfaatkan peluang kemajuan teknologi dan persebaran informasi. Ia menambahkan saat ini persebaran informasi memiliki peranan yang penting sebagai media informasi dalam mengedukasi  masyarakat terkait program JKN.

”Seperti yang dialami Katharina, belum banyak yang mengetahui bahwa ternyata gangguan jiwa atau kesehatan mental bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, kami terus berupaya untuk meningkatkan media publikasi sebagai sarana edukasi kepada peserta JKN, baik melalui pemberitaan, sosial media, maupun pemberian informasi secara langsung kepada peserta JKN,”tandasnya. (yose)

 


Penulis : Editor Iustitia