Metro
Terungkap Identitas Jasad Pria Yang Ditemukan di Km 13 Holtekamp
Rabu, 24 September 2025 Jayapura 180 Pengunjung
JAYAPURA, IUSTITIA PAPUA
- Pihak Kepolisian lakukan quick respon penemuan sesosok jasad pria tanpa
identitas yang dilaporkan warga bertempat di depan lokasi pembuangan sampah Km
13 jalan poros Holtekamp Distrik Muara Tami, Selasa malam (23/9/2025).
Kapolresta Jayapura Kota
Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kapolsek Muara Tami AKP
Zakaruddin, melalui telepon selulernya,
Rabu pagi (24/9/2025).
Kapolsek menerangkan,
berawal sekira Pukul 17.35 WIT, seorang saksi bernama Jermias melaporkan telah ditemukan
sesosok jasad pria di lokasi, tepatnya di seberang jalan Bak Sampah Km 13.
"Usai menerima
laporan, piket langsung menghubungi tim inafis Polresta Jayapura Kota dan Mobil
Jenazah dari Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan olah TKP dan Evakuasi
Jenazah,"terangnya.
Lanjutnya, saat ditemukan
tidak terdapat identitas jasad tersebut, tim inafis kemudian mengambil sampel
sidik jari dari jasad dan mengevakuasi jasad tersebut ke Rumah Sakit
Bhayangkara untuk kepentingan penyelidikan.
"Pagi tadi telah ter-update
melalui pengambilan sampel sidik jari, diketahui bahwa identitas jasad pria
tersebut bernama Aser Yakob Samai (40) warga Holtekamp, teridentifikasi melalui
unit inafis Polresta Jayapura Kota,"ungkapnya.
Kini jasad pria bernama Aser
tersebut berada di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja. "Saat ditemukan tidak
ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jasadnya,"terangnya.
Kapolsek juga menambahkan, pihaknya akan
berupaya menghubungi keluarga korban dan untuk penyebab kematian korban
tentunya akan dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian.
"Berdasarkan hasil
pemeriksaan luar terhadap tubuh korban oleh dokter yang melakukan pemeriksaan,
tidak ditemukan tanda kekerasan, yang di temukan hanyalah tanda-tanda
pembusukan pada tubuh korban. Namun untuk mengetahui lebih jelas penyebab
kematian dengan melaksanakan otopsi mayat. Pihak penyidik Polsek Muara Tami,
akan segera berkoordinasi dengan Pihak keluarga perihal persetujuan untuk
dilaksanakan otopsi," pungkasnya. (rilis/julia)
Penulis : Editor Iustitia